Beranda Kab. Tangerang Polisi Ungkap Judi Online Beromzet Rp 3,9 Miliar per hari di Tangerang

Polisi Ungkap Judi Online Beromzet Rp 3,9 Miliar per hari di Tangerang

276
0
Judi online
Polisi Ungkap Judi Online Beromzet Rp 3,9 Miliar per hari di Tangerang. siarnitas.id

siarnitas.id – Polisi telah menangkap seorang perempuan (26) RM sebagai koordinator judi online di Kantornya di sebuah rumah di Kompleks Taman Puspa Perum Citra Raya Cikupa dan Apartemen di Modern Land Kota Tangerang, Banten.

Menariknya, perempuan asal Kota Tangerang tersebut merupakan koordinator situs judi online beromzet Rp 3,9 miliar per hari dari 50 situs judi online yang dikelolanya bersama 10 orang yang dipekerjakannya yang juga turut ditangkap kepolisian.

“RM masuk secara struktural perusahaan, sebagai koordinator sindikat judi online di Tangerang,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga.

Baca Juga : Judi Sabung Ayam di Tangerang, 3 Pelaku Ditahan

Kedoknya adalah perusahaan periklanan sehingga cukup lama tidak terendus polisi. RM mengendalikan 50 situs judi online bersama 10 karyawannya.

“RM mengkamuflase perusahaan jasa periklanan namun untuk beragam slot judi online. Dia sebagai komisaris di perusahan tersebut,” imbuhnya.

Shinto Silitonga mengatakan, RM ini adalah mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang pernah bekerja di Kamboja. Dia tak menyebut sejak tahun berapa Ratna berada di Kamboja.

Shinto belum menjelaskan berapa total keuntungan dan cuan yang diraup RM selama mengendalikan judi online di Tangerang itu. Yang pasti, kata Shinto, RM dalam kasus ini juga dijerat tindak pidana pencucian uang.

“Terhadap RM, penyidik Ditreskrimum Polda Banten akan menambahkan persangkaan pasal tindak pidana pencucian uang dengan fakta penyitaan uang hasil kejahatan judi yang jumlahnya cukup besar,” kata Shinto.

Baca Juga : Sosok Mayat Ditemukan Mengambang di Sungai Cidurian Tangerang

Sementara itu, RM mengaku, bahwa mekanisme permainan yang harus ditempuh oleh para pemain yang masuk ke dalam situs judi online yang dikelolanya harus melakukan deposit terlebih dahulu agar bisa bermain. Ratna mengendalikan bisnis haram itu sejak 2021.

Baca berita dan informasi lainnya dari siarnitas.id di Google News

(bam)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini