Beranda Tangerang Selatan Pilkada 2020 di Masa Covid-19, KPU Tangsel Restrukturisasi Anggaran Penambahan TPS

Pilkada 2020 di Masa Covid-19, KPU Tangsel Restrukturisasi Anggaran Penambahan TPS

766
0

Perhelatan Pilkada serentak yang digelar 9 Desember 2020 di masa Pandemi Covid-19 bakal menyesuaikan kebutuhan anggaran guna menerapkan protokol kesehatan.

Sesuai yang disepakati dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI, Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP pada Rabu (3/6) diperlukan restrukturisasi (penyesuaian) anggaran untuk alat pelindung diri dan penetapan jumlah pemilih menjadi 500 per-TPS (Tempat Pemungutan Suara).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Bambang Dwitoro mengatakan, hasil kesepakatan tersebut, pihaknya akan melakukan efisiensi anggaran terkait tahapan kegiatan yang bersumber dari APBD.

“Masa covid ini juga harus melihat dari sisi penyelenggaraan itu berjalan dengan baik kemudian berkualitas dan tidak kehilangan maknanya dengan cara melakukan efisiensi. Misalnya, efisiensi pertemuan rapat, saat ini menggunakan media online. nah itu bisa kita alihkan untuk penambahan TPS,” katanya saat ditemui di Sekretariat KPU Tangsel.

Terkait itu juga, KPU Tangsel telah berkoordinasi terkait perhelatan Pilkada yang mesti adanya penerapan protokol Kesehatan. Namun, koordinasi tersebut tidak menyinggung penambahan anggaran melainkan KPU Tangsel mengupayakan efisiensi agar sesuai kebutuhan dan tidak terjadi Silpa

“Kita mengupayakan data yang penambahan ini dulu karena jangan sampai seperti tahun 2015 Silpa kita sekitar Rp 15 miliar,” katanya

Ia menyebutkan, sebelumnya terdapat sebanyak 2498 TPS dengan masing-masing 800 pemilih. Namun, dengan adanya kesepakatan diatas, KPU Tangsel akan menambahkan 384 TPS. Sehingga jumlahnya sebanyak 2882 TPS dengan masing-masing 500 pemilih per-TPS.

“Penambahan TPS itu tidak hanya logistik dan fisik TPS-nya, ada petugas, ada honor disana juga. Mudah mudahan dari efisiensi yang dilakukan KPU Tangsel bisa menutupi tambahan TPS akibat dari Covid-19,” imbuhnya.

Tahapan Pilkada 2020 yang akan dimulai 15 Juni 2020, KPU Tangsel akan mengaktifkan PPK, pelantikan PPS, verifikasi calon perorangan, pembentukan PPDP, hingga pemutakhiran data.

Diketahui, perhelatan Pilkada Tangsel dianggarkan sebanyak Rp 69 milliar yang bersumber dari APBD. Adapun Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) di Kota Tangsel sebanyak 1.036.086 orang. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini