Serang, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang disepakati oleh komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), dan Kementerian Dalam Negeri akan melanjutkan tahapan Pilkada yang sebelumnya tertunda mulai tanggal 15 Juni 2020 yang akan datang, dan perencanaan pilkada yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 dengan catatan memperhatikan protokol kesehatan, mengingat pandemi Corona virus Deases 2019 (COVID 19) belum diketahui akhirnya.
Sebagai pihak pelaksana, KPU Kabupaten Serang menunggu regulasi dari KPU RI, untuk melanjutkan tahapan program serta jadwal atas program Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengungkapkan, akan ada penambahan anggaran bila pilkada tetap dilaksanakan ditengah-tengah pandemi untuk mempersiapkan kebutuhan alat kesehatan demi mencegah penyebaran virus saat pelaksanaan pemilu.
“Secara nasional ya, bukan hanya Kabupaten Serang. Karena ini APBN, sesuai dengan contoh yang diberikan KPU RI sesuai surat SE 449. Kalau masker, hand sanitizer, sarung tangan, kemudian disinfektan sabun sudah kita masukan, sudah termasuk, Untuk Kabupaten Serang kemarin hampir 6 miliar itu diluar rapid test dan swab test,” kata Abidin, saat dihubungin melalui sambungan telepon, (3/6).
Selain alat kesehatan, lanjut Abidin mengatakan, akan ada penambahan tempat pemilihan sementara (TPS), dengan mengurangi jumlah pemilih disetiap TPS. Awalnya 800 maksimal ke TPS, ditengah pandemi ini pihaknya mengurangi menjadi 500. Menurutnya, itu akan menambah kepada jumlah TPS. Berdasarkan data identifikasi KPU Kabupaten Serang penambahan TPS hingga saat ini mencapai 500 yang kemungkinan akan bertambah. Hal itu, yang akan berdampak kepada kebutuhan anggaran.
“Ini juga berdampak kepada kebutuhan anggaran baik kelengkapan TPS maupun sumber daya TPS honorarium dan segala macem. Kami sudah hitung dari jumlah itu saja sudah hampir 4 miliar, secara otomatis semuanya bertambah logistiknya bertambah jumlah TPS bertambah orangnya bertambah. Karena kami membuat anggaran di kondisi abnormal bukan di kondisi normal,” kata Abidin.
Kendati demikian, KPU Kabupaten Serang melakukan pembedahan anggaran, untuk memangkas anggaran yang tidak perlu dikeluarkan ditengah pandemi ini.
“Bila nanti ada yang tidak kami gunakan contoh misalkan, kami menganggarkan untuk kegiatan yang melibatkan banyak orang, ini akan kami pangkas, kami akan masukan kekebutuhan APD tadi dan lain sebagainya,” kata Abidin.