Beranda Eksekutif Pemkot Tangsel Larang Nyalakan Petasan di Malam Tahun Baru

Pemkot Tangsel Larang Nyalakan Petasan di Malam Tahun Baru

228
0
Pemkot Tangsel
Walikota Tangsel, Benyamin Davnie

siarnitas.id – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melarang menyalakan petasan pada saat malam tahun baru 2023. Hal itu dikatakan oleh Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie usai menghadiri acara konferensi pers di Polres Tangsel. Kamis (22/12/2022).

“Surat edaran dari pak Menteri sudah kami terima, petasan tidak boleh dibunyikan, dilarang menyalakan petasan,” kata Benyamin.

Baca Juga : Pemkot Launching SP4N Lapor, Nasib Aplikasi Siaran Tangsel Sia-sia?

Ia menambahkan, kriteria kembang api yang tidak boleh itu yang kecil bukan yang keatas. Karena, nantinya takut terjadi gesekan hal yang tidak diinginkan.

“Kalau kembang api siapapun tidak diperkenankan jadi janganlah pake kembang api khawatirnya nanti terjadi gesekan hal tidak diinginkan. Kalau kembang api yang keatas itu boleh ya, kalau yang kecil itu tidak boleh,” ungkapnya.

Pada malam tahun baru, Pemkot Tangsel juga membataskan waktu hanya sampai jam 2 pagi, supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan dan bagi penyelenggara dalam ruang keramaian harus mempunyai izin.

“Pembatasan waktu pada tahun baru sampai jam 2 pagi tidak bisa selesai, kemudian juga kalau kapasitas ruang itu nanti disesuaikan karena basisnya harus izin keramaian dari setiap penyelenggara itu untuk tahun baru,” tegasnya.

Baca Juga : Unpam Raih Penghargaan dari Pemkot Tangsel di Malam Inaugurasi HUT Kota Tangsel ke-14

Pemkot Tangsel, akan melakukan penjagaan di malam tahun baru sebanyak 9 titik di Tangsel, ia juga memprediksi mobilitas di Tangsel terpantau tidak padat.

“Posko ada 9 titik ya ada di muncul, German center, Pamulang, dibawah flyover ciputat, Bintaro ada 2 titik, Serpong Utara, BSD dan sekitarnya, lalu kita sudah prediksi itu lalu lintas harian nya nanti tidak akan terlampau padat lah, balapan dan knalpot bising itu juga tidak kita perkenankan ya nanti kan dilakukan penjagaan lah baik di malam Natal maupun di malam tahun baru,” tandasnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

(bam)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini