Beranda Uncategorized Pemenang Lelang Parkir di Tangsel Disoal, Ini Penjelasan PT. Mataer Makmurindo

Pemenang Lelang Parkir di Tangsel Disoal, Ini Penjelasan PT. Mataer Makmurindo

519
0

Menyikapi berbagai macam kritik terhadap lelang parkir yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) PT. Mataer Makmurindo angkat bicara bahwa semua mekanisme dan tehnisnya sudah dilalui dengan benar.

Direktur Utama PT. Mataer Makmurindo, Buyung Fajri mengatakan, segala peraturan lelang yang ditetapkan oleh Dinas Perhubungan, dan Tim Panitia Seleksi sudah sesuai dengan peraturan yang ada baik syarat umum maupun khusus.

“Kami mengikuti lelang sudah sesuai dengan peraturan yang ada, bahkan kami juga sudah membayar sewa lahan di muka, yang menjadi salah kami dimana?” kata Buyung sapaan akrabnya sambil menanyakan kepada beberapa awak media yang mengkritik hasil lelang 4 titik parkir tersebut.

Sebelumnya melalui surat keputusan lelang dengan nomor 032/003/PPMS telah ditetapkan 2 perusahaan di lima (5) titik parkir. PT. Mataer Makmurindo memenangi 4 titik parkir yakni, Ruko Golden Boelevard, Sektor IV BSD citiy, Ruko Toll Boulevard, dan Ruko Bidex. Adapun PT. Pengelola Investama Mandiri memenangkan Ruko Sektor VII BSD City.

Kepala Dinas Perhubungan, Purnama Wijaya sudah menetapkan berdasarkan evaluasi administrasi dan teknis pelaksanaan pemilihan calon mitra sewa barang milik daerah berupa lahan parkir pada Dinas Perhubungan yang tertuang pada nomo surat 032/589/ANGK pada tanggal (24/06/20) tersebut.

“Kita (Dishub) dan Tim Pansel sudah melalukan evalusasi admnistrasi dan teknis dengan beberapa dinas terkait, dan kita sudah menetapkan dua perusahaan PT. Mataer Makmurindo dan PT. Pengelola Investama Mandiri sebagai pemenang tender di lima titik parkir tersebut,” jelas Purnama.

Pihak Dishub juga menjelaskan dengan ditetapkannya pemenang lelang parkir ini tentunya Pemerintah Kota Tangsel sudah mendapat PADnya sebesar 15 Milyar ditengah krisis pandemi Covid 19.

“Kita seharusnya bersyukur ditengah Pandemi Pemkot masih bisa mendapatkan PAD sebesar 15 Milyar, padahal Pajak dan kantor-kantor lainnya masih tutup, sehingga walaupun di tengah Pandemi pembangunan di Pemerintah tetap berjalan,” imbuhnya.

Sebelumnya sempat beredar isu-isu miring yang dilontarkan bahwa pemenang lelang tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan persyaratan lelang, namun pihak PT. Maer Makmurindo menampik hal tersebut, dan menjelaskan bahwa Perusahaannya memang bergerak di bidang perparkir.

“Perusahaan kita juga bergerak di bidang perparkiran dan usaha lainnya, kita juga sudah memiliki sertifikasi ISO 9001: 2015 terkait penyelenggaraan parkir, terkait sistem aplikasi Web sudah ada, dan Pembayaran Nontunai pun kita juga sudah bekerjasama dengan vendor Bank BCA, dan Mandiri, jadi salah kita dimana? Jadi kalo ada statemen tanpa narsum yang jelas itu bohong,” tandas Buyung.

Direktur Utama PT Mataer Makmurindo menegaskan jika ada kabar miring atau negatif terhadap perusahaannya agar segera mengkonfirmasi langsung dan jangan hanya mencatut dari narsum yang tidak valid keberadaannya.

“Jika ada temen-temen media yang ingin mengkonfirmasi silahkan datang ke kantor kami, kami akan layani semua pertanyaan wartawan dengan baik, namun jika masih ada yang masih bicara yang tidak menyenangkan, jangan salahkan kami, jika kami menempuh jalur hukum,” pungkasnya. (Red).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini