Beranda Tangerang Raya Parkir Liar, Polres Tangsel Bakal Tindak Tegas

Parkir Liar, Polres Tangsel Bakal Tindak Tegas

222
0
Parkir liar
Ilustrasi parkir liar

siarnitas.id – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terus melakukan penertiban tempat parkir liar yang berada di Kota Tangsel.

Kanit Turjagwali lantas Polres Tangerang Selatan, Iptu Rokhmatulloh mengatakan pihaknya dari Satuan Lalu Lintas berfokus terhadap parkir liar yang ada di Kota Tangsel.

Baca Juga : Begini Cara Satlantas Polres Tangsel Mengurai Kemacetan

“Beberapa parkir liar kita sudah lakukan penertiban itu ada di jalan Raya Serpong, Tangsel,” kata Rokhmatullah pada saat ditemui di kantornya. Jumat (2/9).

Menurutnya, kalau malam hari parkir liar tersebut bisa mengganggu arus lalu lintas di Kota Tangsel.

Ia mengungkapkan juga melakukan penertiban tersebut di jam makan disepanjang rumah makan.

“Kita lakukan penindakan dan himbauan kepada pemilik rumah makan tersebut dan juga tukang parkir kita himbau juga, supaya parkirnya tidak sampai ke jalan raya,” ungkapnya.

Rokhmatullah menuturkan pihaknya sudah mensterilkan kawasan yang menjadi tempat parkir liar yang berada di wilayah BSD Tangsel.

“Pasar Modern, BSD Tangsel, sudah kita strerilkan dan tidak ada yang parkir di pinggir jalan. Karena kita patroli itu setiap jam,” tuturnya.

Ia menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap pengendara yang masih parkir di tempat yang bukan semestinya.

“Apabila ada yang melanggar parkir di tempat yang bukan semestinya, kita akan lakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga : Pelanggaran Lalin di Kota Tangsel Capai Ribuan Pengendara Selama Agustus 2022

Rokhmat berpesan kepada masyarakat jangan selalu parkir kendaraan di tempat yang bukam semestinya. Karena akan menjadi rawan tindak pidana.

“Saya sudah hampir cetak spanduk di tempat parkir liar dan kita sudah bentangkan spanduk ditempat tersebut jangan parkir sembarangan. Karena kalau parkir di pinggir jalan, nanti kendaraan nya ditinggal bisa menjadi rawan tindak pidana,” tandasnya.

Baca berita dan informasi lainnya dari siarnitas.id di Google News

(bam)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini