Tangerang Selatan, siarnitas.id – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pembangunan infrastruktur sebesar 60 persen dan pemberdayaan 40 persen.
Camat Setu, Erwin Gumala Putra mengatakan, pihaknya beberapa waktu yang lalu sudah melaksanakan musyawarah Musrenbang kelurahan.
Maka di Musrenbang Kecamatan ini, dirinya mengusulkan beberapa prioritas utama.
“Hari ini kita akan menyepakati usulan-usulan prioritas yang disampaikan oleh para delegasi yang sudah ditunjuk saat kita melakukan musyawarah Kelurahan,” kata Erwin kepada redaksi siarnitas.id di Gedung Graha Widya Bakti, Puspiptek pada Kamis (1/2/2024).
Menurutnya, dari usulan yang disampaikan dalam Musrenbang kali ini, dirinya bakal mengajukan ke Musrenbang tingkat Kota.
“Nanti kegiatan ini disepakati akan kita ajukan untuk kegiatan Musrenbang tingkat Kota,” jelas Erwin.
“Dan usulan-usulan yang berskala besar nanti disampaikan di forum OPD untuk diusulkan ke Dinas terkait untuk segera diakomodir pelaksanaan tahun 2025,” sambungnya.
Dari total pagu anggaran yang diterima Kecamatan Setu senilai Rp 3 Miliar, lanjut Erwin, pihaknya bakal mengalokasikan infrastruktur sebesar 60 persen.
“Usulan infrastruktur di kecamatan Setu itu dari pagu anggaran 60 persen dan pemberdayaan 40 persen,” jelas Erwin.
Erwin mengatakan, di lihat dari kondisi wilayah di Kecamatan Setu ini salah satu kecamatan yang wilayahnya rawan bencana.
“Menurut saya ini belum mendapatkan prioritas seperti yang terjadi di beberapa kelurahan seperti Bakti Jaya, Kademangan, Keranggan, muncul itu waktu akhir tahun pada saat musim hujan yang cukup tinggi itu mengalami longsor,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Tangsel, Eki Herdiana mengatakan, untuk pembangunan infrastruktur di seluruh kecamatan se-Tangsel dengan total pagu anggaran mencapai Rp 150 Miliar.
“7 kecamatan itu mulai dari 54 Kelurahan semua dibagi pagu anggaran sampai Kecamatan juga dapat pagu juga, itu kurang lebih Rp 150 miliar,” kata Eki kepada redaksi siarnitas.id di lokasi.
Menurut Eki, itu mengakomodir ketentuan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News