Beranda Opini Mengawal Pilkada Damai

Mengawal Pilkada Damai

344
0

Oleh: Noman Silitonga
(Ketua Umum Generasi Muda Kasih bangsa)

Pagelaran elektoral Pilkada Serentak 2020 kini tinggal menghitung hari. Persis pada Bulan Desember tahun ini, Bangsa Indonesia akan kembali melakoni hajatan politik lima tahunan. Pemungutan suara serentak ini akan berlangsung di 270 wilayah di Indonesia: 9 provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten. Suhu politik mulai tampak memanas, sirkulasi isu mulai sedikit-sedikit dikemas.

Begitulah, dalam sistem demokrasi, kontestasi memang menjadi ‘syarat fardlu’. Persaingan politik selalu memunculkan algoritma yang ketat, dan karena itu, politik justru terlihat makin berwarna. John Fitzgerald suatu waktu menulis, “dalam politik, kemenangan bagai punya seribu ayah, tetapi kekalahan laiknya yatim-piatu”. John tentu tak hendak menelisik soal efek psikologi politik kandidat, tetapi –paling penting– kontestasi akan menjadi jembatan penghubung pada ‘mitos’ demokrasi.

Dalam sejumlah literatur, mitos demokrasi disebut sebagai kepercayaan dan harapan masyarakat, termasuk aktor elektoral, untuk memiliki kesempatan partisipasi dalam proses politik. Seperti kita tahu, ritual mitos modern dalam demokrasi bisa kita lacak setidaknya melalui simbolisme politik, seperti kampanye. Gabriel A Almond dalam The Civic Culture menulis betapa pentingnya mitos demokrasi sebagai komponen utama dalam stabilitas dan keteraturan demokrasi.

Pilkada 2020 kiranya menjadi momentum menarik dalam dinamika politik Indonesia. Bukan sekadar karena secara jumlah daerah lebih besar ketimbang pilkada sebelumnya, tetapi gelaran Pilkada 2020 punya ‘koherensi logis’ dengan Pilpres 2024. Bagaimanapun, Pilkada 2020 memiliki posisi strategis –utamanya bagi partai politik– sebagai ajang pemanasan memuju Pemilu 2024. Matematika politiknya, semakin banyak figur terpilih, makin kokoh pula jaringan dan akar partai politik di Pemilu 2024 mendatang.

Meski begitu, tantangan Pilkada 2020 kiranya tetap sama dengan Pilkada serentak sebelumnya: 2015, 2017, dan 2018. Bahkan, prilaku aktor politik, baik pemilih, kandidat, hingga partai politik, rasanya cenderung sama dengan pilkada yang lalu. Pada pilkada transisi gelombang terakhir ini, determinasi politik mesti digawangi bukan sekadar menjadi party democracy, tetapi lebih substantif pada masa depan kesejahteraan daerah lima tahun ke depan.

Akan banyak soal-soal tak selesai yang berulang di Pilkada 2020 ini. Model pemilihan langsung serentak tahun ini akan memiliki formula yang sama dengan pemilihan kepala daerah sebelumnya. Sejumlah cacat demokrasi dalam kontestasi elektoral daerah ini setidaknya bisa dipetakan ke dalam beberapa isu fundamental sebagaimana yang telah usai. Misalnya: tantangan dinamika politik partai, kandidasi calon, kampanye, kecurangan, integritas penyelenggara, dan sebagainya.

*Politik Identitas*

Tapi, yang tak kalah anomalik dari atmosfer politik kita hari ini adalah menguatnya sentimen parsial yang dibingkai dalam politik identitas. Politik identitas, sebagaimana kita tahu, selalu mewartakan narasi-narasi yang bersinggungan dengan masalah suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA) dalam ruang politik. Pola ini cukup bahaya bukan hanya karena menumpulkan rasionalisasi ideologis pemilih, tetapi juga akan makin meretakkan keakraban warga negara.

Setidaknya, potensi anomalik soal politik identitas ini tercermin dari pilkada serentak sebelumnya. Pada Pilkada 2018, misalnya, isu strategis yang muncul justru dominan pada narasi identitas: 68,3 persen isu agama, 11,7 persen isu ras, etnis, dan suku, 11,2 persen gender, dan 7,8 persen berkaitan dnegan latar keluarga. Skema yang serupa juga berlangsung pada Pilkada 2017. Bahkan, populisme dan politik identitas di Pilkada DKI Jakarta 2017 silam masih menyisakan luka yang tak selesai bagi demokrasi Indonesia hingga kini.

Dalam kontestasi elektoral, kanalisasi atribut keagamaan hingga mengkristal menjadi politik identitas sebenarnya tidak diharamkan dalam demokrasi. Amy Guntmann (2009) dalam Identity in Democracy menyebut bahwa politik identitas merupakan efek samping dari kebebesan yang digaransi oleh demokrasi. Namun, penggunaan politik identitas, di tengah derasnya arus informasi justru menjadi sebab timbulnya kegaduhan secara masif di tengah masyarakat. Salah satu strategi preventif untuk mengantisipasinya yaitu dengan meningkatkan literasi politik.

Politik identitas, bagaimanapun, telah menumpulkan rasionalisasi pemilih. Preferensi ideologis pemilih justru tergantikan oleh panorama SARA. Pemilih justru dibuat rabun pada sepak terjang dan visi-misi kandidat, dan diganti dengan ‘solidaritas populis’ golongan ras dan agama tertentu. Selain akan membuat pilkada tak berkualitas, politik identitas yang dibalut atas dasar sentimen rasial juga akan memecah kesatuan publik Indonesia.

Bahkan, bukan tidak mungkin Pilkada 2020 menjadi momentum kalangan radikalis untuk mendompleng paslon tertentu dengan melakukan praktik-praktik intoleran dan SARA. Dengan begitu, hal paling fundamental adalah upaya preventif dengan melakukan penyadaran pada masyarakat.

Deradikalisasi harus terus digalakkan bagi masyarakat, Masyarakat harus diberi pemahaman tentang betapa pentingnya menjaga perdamaian dan merawat tali persaudaraan. Ini adalah langkah untuk membendung upaya radikalisasi kelompok-kelompok teroris yang memang hendak menjadikan nusantara sebagai hotspot radius mereka.Jangan sampai, indonesia yang beragam ini nelangsa karena kedamaian masyarakatnya direnggut oleh kelompok radikalis

*Literasi Politik*

Secara demografis, Pilkada 2020 akan didominasi oleh aktor politik dari kalangan muda dan milenial. Tren politik milenial hari ini memang mendapatkan momentumnya, sehingga segmen ini tidak lagi hadir sekadar sebagai obyek politik, tetapi juga menjadi subyek politik. Tren poltiik milenial hari ini banyak mengandalkan perangkat digital.

Penggunaan aktivitas politik ‘dalam jaringan’ ini dilakukan bahkan
tidak hanya pada momentum elektoral, tetapi juga pada isu setiap hari. Bahkan, pada konteks pilkada, kampanye banyak dilakukan melalui medium digital menggunakan media sosial. Soalnya adalah, kegiatan politik media sosial ini tak melulu konstruktif dan positif, tapi justru sebaliknya.

Karena itu, dalam kontestasi elektoral, literasi politik merupakan syarat utama untuk membentuk simpul dan jejaraing pemilih rasional. Sebab, literasi politik didefinisikan sebagai kemampuan dalam memahami isu politik, strategi kampanye, dan kecenderungan kandidat memengaruhi pemilih. Ini artinya, melalui literasi politik pemilih diharapkan dapat menggunakan pandangan kritisnya dalam memilih kadidat.

Setidaknya, dengan semakin kuatnya basis literasi politik warga, Pilkada bukan sekadar ritus lima tahunan. Tetapi, lebih dari itu, Pilkada menjadi momentum konsolidasi demokrasi sehingga melahirkan pemimpin visioner, berpijak pada keadilan dan kesejahteraan bersama.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini