Beranda Uncategorized Majalengka Zona Merah, Bupati Bakal Surati Gubernur Jawa Barat

Majalengka Zona Merah, Bupati Bakal Surati Gubernur Jawa Barat

332
0

siarnitas.id – Bupati Majalengka H. Karna Sobahi merasa heran soal label zona merah Kabupaten Majalengka. Pasalnya, pekan lalu kasus covid-19 di Kabupaten Majalengka berdasarkan hasil kajian tidak menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan.

“Kalau lihat zona merah di Majalengka cuma 1, di Gandu aja. Yang lain itu orange dengan kuning,” kata H. Karna Sobahi dalam jumpa pers, Rabu siang (12/5/2021).

Penilaian ini berdasarkan hasil pelacakan kontak erat yang dilakukan oleh beberapa satgas di tingkat Kecamatan, dengan hasil laporan dan data pekan lalu ditemukan hanya Desa Gandu dan Desa Genteng yang kedapatan terjadinya penularan.

“Ini yang kita miliki data ini, kan yang menjadi perhatian saya itu kan cuma desa genteng dan Gandu, yang beberapa minggu lalu terjadi cluster disana dan merreka status nya OTG sudah pada sembuh, udah 10 hari lebih,” jelasnya.

Menurutnya, dari data pikobar Kabupaten Majalengka masuk dalam zona orange dengan penilaian dan sebaran dalam peta potensi dan resiko penularan yang cukup stagnan.

“Kalau lihat ini (data vikobar), disini majalengka orange zonanya, makanya saya juga aneh, tiba-tiba zona merah dengan nilai 1,79, kalau itung-itung kita 8,5 makanya kita uji data saja, kita bukan protes,” tuturnya.

Sebagai konsekuensi dari itu, Bupati Majalengka berencana akan mengirimkan surat disertai data kepada Gubernur Jawa Barat. (Fik)

” Kami akan konsultasikan ke sana dan kita akan kirim surat ke gubernur untuk disana juga lampiran ini, kajian ini,” ucapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini