Beranda Eksekutif KPU Terima DAK2 Pemilu Tahun 2024

KPU Terima DAK2 Pemilu Tahun 2024

405
0
Kpu
KPU Terima Penyerahan Data Agregat Kependudukan

siarnitas.id – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyelenggarakan agenda penyerahan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) untuk Pemilu Tahun 2024 di KPU RI, Jakarta pada Jumat (14/10).

DAK2 untuk pemilu tahun 2024 ini langsung diserahkan Wamendagri John Wempi Wetipo dan untuk WNI luar negeri diberikan oleh perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Andy Rachmianto kepada KPU.

Baca Juga : KPU Rilis 24 Parpol Berkas Pendaftaran Lengkap, Partai Mahasiswa Jadi Sorotan

John Wempi menyebut pihaknya menyiapkan DAK2 untuk menentukan daerah pemilihan (dapil). Sedangkan Data Penduduk Potensial Pemilu (DP4) masih disusun Kemendagri sebagai basis data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

“DAK2 ini hanya berisi jumlah penduduk per kecamatan yang akan digunakan untuk menentukan daerah pemilihan. Sedangkan DP4 yang akan dijadikan sebagai basis data dasar daftar pemilih akan kami serahkan bulan Desember Tahun 2022,” ucap Wamendagri, John Wempi Wetipo di KPU pada Jumat (14/10).

Wempi mengungkapkan, DAK2 yang diberikan ke KPU adalah data kependudukan semester 1 tahun 2022 dari 34 provinsi di Indonesia.

“DAK2 tersebut berdasarkan data kependudukan semester 1 Tahun 2022 dengan jumlah 275.361.267 jiwa, terdiri dari laki-laki sebanyak 138.999.996 jiwa dan perempuan sebanyak 136.361.271 jiwa. Jumlah tersebut tersebar di 34 provinsi 514 kabupaten/kota dan 7.266 kecamatan,” kata Wempi.

Wamendagri John Wempi berharap, dengan kerja sama antara pemerintah dengan KPU ini nantinya bisa menghasilkan data pemilih yang akurat dan berkualitas.

Baca Juga : Mantan KPU Depok Jadi Tersangka, Ini Kasusnya

“Kami berharap kerja sama antara pemerintah dengan KPU Republik Indonesia dapat berjalan dengan baik dan lancar terutama untuk menghasilkan data pemilih yang akurat dan berkualitas,” tandasnya.

Baca berita dan informasi lainnya dari siarnitas.id di Google News

(bam)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini