Beranda Eksekutif KPU RI Resmi Umumkan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024

KPU RI Resmi Umumkan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024

201
0
KPU RI
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU)

siarnitas.id – Nomor urut Partai Politik (Parpol) peserta pemilu 2024 resmi diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI). Pengumuman tersebut, telah menetapkan sebanyak 17 partai Nasional dan enam partai lokal Aceh di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat. Rabu (14/12) malam.

Sebanyak 17 partai nasional dan enam partai lokal Aceh yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai peserta pemilu hadir dalam Rapat Pleno penetapan nomor urut tersebut.

Baca Juga : Resmi! KPU RI Telah Tutup Pendaftaran Calon Anggota PPK se-Indonesia 

Berikut nomor urut partai politik peserta pemilu 2024:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

6. Partai Buruh

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

9. Partai Kebangkitan Nasional (PKN)

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

Baca Juga : KPU Terima DAK2 Pemilu Tahun 2024

11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)

12. Partai Amanat Nasional (PAN)

13. Partai Bulan Bintang (PBB)

14. Partai Demokrat

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Sebelumnya, merujuk Perppu Pemilu Nomor 1 Tahun 2022, pemberian nomor urut partai peserta pemilu dilakukan melalui dua mekanisme.

Bagi sembilan partai pemilik suara di parlemen, KPU mengizinkan mereka menggunakan nomor urut lama sesuai hasil Pemilu 2019. Namun, mereka juga bisa mengikuti undian untuk memilih nomor baru yang masih tersedia.

Partai yang mengikuti undian akan mendapat nomor yang masih tersedia alias kosong.

Sedangkan, partai non-parlemen diharuskan untuk mengikuti undian untuk mencari nomor yang akan mereka gunakan di Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

Baca Juga : KPU Rilis 24 Parpol Berkas Pendaftaran Lengkap, Partai Mahasiswa Jadi Sorotan

KPU sebelumnya telah mengumumkan daftar 17 partai yang akan ikut Pemilu 2024. Mereka merupakan partai yang yang lolos verfikasi faktual. Selain daftar 17 partai, ada enam partai lokal Aceh yang akan ikut Pemilu.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

(bam)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini