Beranda Eksekutif KPK Tangkap Rektor Universitas Negeri di Lampung

KPK Tangkap Rektor Universitas Negeri di Lampung

371
0
Unila
Foto ilustrasi (siarnitas.id) KPK Tangkap Rektor Universitas Negeri di Lampung

siarnitas.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap salah seorang Rektor Universitas Negeri di Lampung. Penangkapan itu diduga terlibat kasus suap penerimaan mahasiswa baru.

Tim juru bicara KPK, Ali Fikri membenarkan soal adanya penangkapan rektor universitas negeri yang ada di Lampung.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung,” kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Sabtu (20/8).

Baca Juga : Ketua Umum BPP HIPMI Ditahan KPK, Ruslan : Segera Gelar Rapat Pleno

Menurut informasi, suap diduga terkait dengan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Diduga, ada penerimaan suap senilai ratusan juta rupiah per mahasiswa.

“Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung,” imbuhnya.

KPK belum menjelaskan siapa saja yang diamankan dalam OTT tersebut. Termasuk perkara yang diduga terjadi.

Menurut Ali, para pihak yang diamankan itu sudah dibawa ke Gedung KPK. Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa.

Baca Juga : Mantan KPU Depok Jadi Tersangka, Ini Kasusnya

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para terperiksa itu.

“Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap, perkembangannya akan segera disampaikan,” ungkapnya.

Pihak Unila masih menunggu keterangan resmi dari KPK

Soal isu penangkapan rektor Universitas Lampung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Universitas Lampung (Unila) masih menunggu keterangan resmi dari KPK.

Hal tersebut diungkapkan oleh Tim Kerja Rektor Bidang Kehumasan, Nanang Trenggong. Ia mengatakan pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari KPK.

Baca Juga : Jadi Tersangka, Ini Dia Mahasiswi Lawan Arus Saat Berkendara

“Iya kabarnya begitu, saat ini kami masih menunggu keterangan resmi dari KPK,” kata dia saat dihubungi awak media. Sabtu (20/8).

Namun, Nanang belum membenarkan bahwa Prof. Karomani selaku rektor Unila telah ditangkap tangan oleh KPK.

“Saya tidak membantah namun juga belum membenarkan, jadi kita menunggu dulu keterangan resminya,” jelasnya.

Baca berita dan informasi lainnya dari siarnitas.id di Google News

(bam)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini