Beranda Kode Etik Perusahaan

Kode Etik Perusahaan

KODE ETIK PERUSAHAAN

Sebagai perusahaan yang dibangun berdasarkan reputasi dan integritas, persepsi pemegang saham memegang peran penting dalam menentukan kemajuan Media online ini. Oleh karenanya, menjadi tanggung jawab seluruh karyawan dan wartawan untuk menjaga reputasi dan menunjukan kepada pemangku kepentingan bahwa Media siarnitas.id yang di bawah payung PT. Siarnitas Komunika Selaras merupakan perusahaan yang memiliki integritas tinggi serta menjunjung etika dalam melaksanakan setiap kegiatannya.

Bertindak dengan penuh integritas bukan sekadar berusaha untuk tidak melanggar hukum. Lebih dari itu, harus ada upaya mempertahankan reputasi dengan bertindak jujur dan memperlakukan rekan kerja, serta mitra bisnis dengan lebih bermartabat.

Pelaksanaan Etika Perusahaan yang berkesinambungan akan membentuk budaya perusahaan yang merupakan manifestasi dari nilai-nilai perusahaan. Etika Perusahaan yang berlaku di Perusahaan dituangkan dalam Pedoman Perilaku Perusahaan.

Pokok-Pokok Etika Perusahaan

Pedoman Perilaku ini berisi tentang pedoman umum atas hubungan karyawan dengan Perusahaan, hubungan antar karyawan dan wartawan, hubungan dengan pemegang saham, hubungan dengan Pemerintah, dan hubungan dengan masyarakat.
Seluruh manajemen dan karyawan dituntut komitmennya untuk membaca dan memahami Pedoman Perilaku ini sebagai dasar penerapan perilaku yang boleh dan tidak boleh dilakukan di lingkungan Media.. Dengan begitu, diharapkan karyawan dan wartawan dapat lebih memahami bagaimana harus bersikap dan bertindak dalam upaya mengimplementasikan visi, misi, dan sejarah perusahaan media.

Adapun pedoman perilaku tersebut meliputi:

  1. Integritas dalam berusaha yang merupakan bentuk kepatuhan pada peraturan yang berlaku.
  2. Tidak membuat pernyataan palsu dan klaim palsu terutama terkait pemasaran dan negosiasi termasuk
    akun untuk biaya dan pengeluaran, kajian atas proyek tertentu dan penulisan laporan.
  3. Menghindari terjadinya benturan kepentingan, terutama terkait dengan kepemilikan saham baik
    langsung maupun tidak langsung, insider trading, memakai aset Perseroan untuk kepentingan pribadi, melakukan pekerjaan lain di luar perusahaan yang berpotensi mengganggu produktivitas, dan memberikan informasi yang menguntungkan orang lain.
  4. Tidak menerima atau melakukan suap dalam bentuk apapun.
  5. Tidak melakukan penyelewengan seperti menipu, menggelapkan, memalsukan, penyalahgunaan aset,
    pengalihan kas, dan lain-lain.

Komitmen Integritas

Sebagai salah satu bentuk pelaksanaan, Perusahaan telah mengimplementasikan komitmen integritas. Kebijakan itu tentang komitmen manajemen dan seluruh jajaran organisasi untuk melaksanakan prinsip-prinsip dan Pedoman Perilaku dan Kode Etik, prinsip kehati-hatian dan pengendalian internal dalam menjalankan bisnis.

Untuk menjaga pelaksanaan yang konsisten dan berkelanjutan, Perusahaan melalui unit Compliance and Business Process Improvement. (Kepatuhan dan Peningkatan Proses Bisnis) sedang melakukan pengkajian ulang terhadap Pedoman Perilaku dan Etika serta Pedoman Tata Kelola Perusahaan. Perusahaan akan mengadakan sosialisasi dan pendistribusian Pedoman tersebut kepada seluruh karyawan pada tahun 2018.

Karyawan dan Hubungan Industrial

Perusahaan fokus pada pengembangan kualitas sumber daya manusia untuk meningkatkan kompetensi dan kapabilitas secara profesional. Perusahaan selalu mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dan pengembangan masyarakat (Community Development), mengkaji persaingan usaha, dan mengelola pemangku kepentingan secara efektif.

Hubungan dengan Mitra Kerja

Kebijakan dalam pengelolaan hubungan pelanggan, pemasok, menetapkan perlunya menjalin kerja sama yang saling menguntungkan serta menjaga citra Perseroan dengan menjunjung prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik: kesetaraan dan kewajaran, keterbukaan informasi, akuntabilitas dan kemandirian serta nilai-nilai etika berusaha.

Hubungan dengan Pegawai dan Pejabat Pemerintah

Perusahaan menetapkan kebijakan untuk mengembangkan dan memelihara hubungan baik dan komunikasi efektif dengan setiap jajaran pemerintah yang memiliki kewenangan pada bidang operasional perusahaan. Karyawan dan Wartawan harus menghindari penyelewengan dan/atau tindakan yang dilarang oleh undang- undang serta kepatuhan.

Pernyataan Kode Etik berlaku di Seluruh Level Organisasi

Pedoman perilaku ini berlaku sama bagi seluruh karyawan dan wartawan di berbagai level. Melalui penerapan pedoman perilaku ini, diharapkan semua karyawan dan wartawan dapat menjaga kredibilitas dan tingkat kepercayaan publik terhadap Perusahaan yang sejauh ini telah dikenal memiliki reputasi baik dan terpercaya.

Sosialisasi dan Upaya Penegakan Etika Perusahaan kepada Karyawan

Agar pelaksanaan pedoman perilaku dapat berjalan efektif, Perusahaan telah membentuk tim yang terdiri dari Sekretaris Perseroan (Corporate Secretary) selaku ketua tim, dan Pimpinan Redaksi (Editor In Chief) selaku ketua tim redaksi, HRD Manager dan seluruh General Manager (GM) untuk melakukan sosialisasi, implementasi serta evaluasi terhadap pelaksanaannya secara berkala. Sosialisasi diberikan kepada seluruh karyawan wartawan di seluruh bagian atau departemen. Sosialisasi menyeluruh ini diharapkan dapat mendorong karyawan untuk menunjukkan perilaku umum yang akan menjadi landasan bagi segenap aktivitas Perusahaan dalam menjalankan usahanya.

Budaya Perusahaan

Secara umum, budaya perusahaan dibentuk dari nilai-nilai utama Perusahaan yang menjadi landasan pelaksanaan kegiatan manajemen Perusahaan dan seluruh jajaran unit kerjanya. Namun pada penerapannya, budaya perusahaan juga diharapkan menjadi panduan bagi seluruh karyawan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya untuk mencapai tujuan yang ditetapkan Perusahaan. Pokok-pokok nilai utama Perusahaan yang diharapkan akan menjadi budaya Perusahaan tersebut adalah:
• Jujur, loyal, dan berdedikasi
• Tegas dan ramah
• Kerja sama dan sinergi
• Adil
• Berjiwa sosial