Beranda Eksekutif Kemendikbudristek Sebut Ratusan PTN Punya Satgas PPKS

Kemendikbudristek Sebut Ratusan PTN Punya Satgas PPKS

178
0
Kemendikbudristek
Foto: kantor Kemendikbudristek

siarnitas.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebut ada ratusan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sudah mempunyai satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (Satgas PPKS).

Hal itu, demi mengantisipasi kejadian pelecehan seksual di lingkungan pendidikan.

Baca Juga : Kemendikbud Tetapkan Seragam Sekolah Terbaru, Begini Modelnya

Kepala Puspeka Kemendikbudristek, Rusprita Putri Utami mengatakan, 125 PTN telah membentuk Satgas PPKS itu terdiri dari 76 PTN Akademik dan 49 PTN Vokasi.

“Alhamdulillah, saat ini sudah 100 persen PTN membentuk Satgas PPKS,” kata Rusprita dalam keterangan tertulisnya, ditulis pada Minggu (5/2/2023).

Selain itu, lanjut Pusprita, sebanyak 109 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) juga sedang berproses membentuk satuan tugas. Sementara yang sudah membentuk satgas PPKS baru sebanyak 20 PTS.

Pusprita menjelaskan satgas PPKS merupakan tidak lanjut dari Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Satgas tersebut dibuat, karena saat ini kasus pelecehan seksual marak terjadi di perguruan tinggi.

“Upaya tersebut terus didorong mengingat kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi masih mengkhawatirkan,” katanya.

Berdasarkan data laporan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, sepanjang tahun 2015-2021, dari total 67 kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan, 35 di antaranya terjadi di perguruan tinggi.

Baca Juga : Bareskrim Polri Tangkap 6 Pelaku Pornografi Lewat Aplikasi Bling2, Raup Untung Rp 30-40 Juta

Oleh sebab itu, menurutnya pembentukan Satgas PPKS sangat penting. Tujuannya, untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual.

“Tentu Kemendikbudristek sangat mengapresiasi komitmen dari seluruh PTN dan PTS yang telah membentuk Satgas PPKS sebagai upaya bersama untuk menghapus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi,” pungkasnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini