Beranda Eksekutif Jumlah KK dalam Satu RT di Kelurahan Setu Tangsel Ratusan, Lurah: Warga...

Jumlah KK dalam Satu RT di Kelurahan Setu Tangsel Ratusan, Lurah: Warga Mengeluh Pemekaran

356
0
Kelurahan Setu
Kantor kelurahan Setu Tangsel

siarnitas.id – Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie menyebut di lingkup kelurahan Setu masih banyak ratusan Kartu Keluarga (KK) dalam satu Rukun Tetangga (RT). Namun, disisi lain warga mengeluhkan adanya pemekaran RT lantaran harus mengubah administrasi kependudukan.

“Mengenai Perwal nomor 103 tahun 2022 tentang RT dan RW itu banyak ya ada aturan-aturan baru coverage atau lingkup tugas RT itu paling tidak 30 atau 40 KK. Tetapi faktanya ada yang sampai 400 bahkan sampai ada yang 500 KK dalam satu RT,” katanya usai menghadiri kegiatan Safari Pemerintahan dan Audiensi masyarakat dengan agenda sosialisasi Perwal nomor 103 tahun 2022 di kelurahan Setu, Tangsel. Rabu (14/12/2022).

Baca Juga : Kecamatan Setu Gelar Kolaborasi Pesta Rakyat Dalam Rangka HUT Kota Tangsel ke-14

Ia meminta kepada Kelurahan Setu untuk dicarikan solusinya. Supaya bisa mengikuti Perwal yang baru. Untuk saat ini, kata Benyamin, kendalanya kebanyakan masyarakat tidak mau di pecah RT atau RW karena harus mengganti KTP.

Kata Benyamin, dari kendala tersebut untuk proses administrasi penggantian KTP siap untuk melayani dan prosesnya akan dipermudah.

“Kalau kesulitannya soal KTP perubahan pelayanan KTP itu kita siap untuk melayani, kita permudah aja deh,” ungkapnya.

Sementara itu, Lurah Setu Adhi Mustofa mengatakan, ia sudah merencanakan mulai adanya pemekaran, cuma ada kendala administrasi, salah satunya kendala administrasi KTP, berkaitan administrasi mobil, ataupun administrasi SHM rumah.

“Banyak ngeluh dengan adanya pemekaran, tentunya kan memang ya oke lah KTP, KK kita tidak ada biaya kalau balik nama mobil. Sifatnya administrasi dasar KTP, KK itu bisa dibantu, kalau administrasi seperti mobil, rumah kita kan lumayan juga,” kata Adhi Mustofa saat dihubungi melalui telepon awak media. Senin (14/12/2022).

Ia mengatakan kendala besarnya itu yang pertama memang kalau ada perubahan administrasi harus dirubah, kalau ada administrasi dasar itu sangat mudah.

“Kalau administrasi yang lain kan kita dengan stakeholder yang lain,” ungkapnya.

Baca Juga : Pemkot Launching SP4N Lapor, Nasib Aplikasi Siaran Tangsel Sia-sia?

Ia menyebut dalam satu RT di kelurahan Setu ada yang 300, 400, 100 tergantung wilayahnya. Apabila kalau perumahan itu paling banyak 70 KK, kalau di wilayah perkampungan ada yang 300, paling kecil 270 KK.

“Di kelurahan Setu ada 4 perkampungan, Sari Mulya, Setu, Muncul, sama Cadasmapar. Nah itu rata-rata yang paling kecil KK nya ada di Cadasmapar hampir 130 KK. Di kelurahan Setu ada 27 RT dan 6 RW,” pungkasnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

(bam)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini