Beranda Eksekutif Heru Budi Hartono Resmi Menjabat PJ Gubernur DKI Jakarta

Heru Budi Hartono Resmi Menjabat PJ Gubernur DKI Jakarta

299
0
Heru Budi hartono
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono

siarnitas.id – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi melantik Heru Budi Hartono sebagai (Pj) Gubernur DKI Jakarta beserta 2 Penjabat (Pj) Gubernur untuk mengisi kekosongan kepala daerah, yang habis masa jabatannya pada bulan ini di Sasana Bakti Praja Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (17/10),

Dalam pelantikan tersebut, agenda ini dimulai dengan pembacaan Keppres terkait pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur yang menjabat. Dalam pelantikan ini, Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria turut hadir.

Baca Juga : Anies Baswedan Akhiri Masa Tugas Sebagai Gubernur di Balai Kota Jakarta

“Sebelum Saudara mengucapkan janji sebagai Pj Gubernur, bersediakah saudara bersumpah menurut agama masing-masing?” ucap Tito Karnavian.

“Bersedia,” jawab ketiga Pj Gubernur.

Nantinya, Pj gubernur akan menjabat paling lama setahun, tapi bisa diperpanjang hingga terpilih Gubernur dan Wagub definitif hasil Pilkada Serentak 2024.

Berikut tiga nama Pj Gubernur yang dilantik hari ini:

1. Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono

2. Pj Bupati Yapen, Cyfrianus Y. Mambay

3. Pj Bupati Tolikara, Marthen Kogoya

Baca Juga : Anies Baswedan Resmikan Halte Iconic di Bundaran HI

Adapun untuk pelantikan Heru sendiri dilakukan berdasarkan Keppres Nomor 100/P tahun 2022 tentang Pengesahan dan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

(bam)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini