Beranda Eksekutif Hati-hati Penipuan, Begini Kelengkapan Petugas Pantarlih

Hati-hati Penipuan, Begini Kelengkapan Petugas Pantarlih

214
0
Petugas Pantarlih
Foto: petugas Pantarlih lengkap dengan atributnya

siarnitas.id – Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) yang datang ke rumah-rumah sudah diberikan kelengkapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu lantaran untuk mewaspadai adanya penipuan yang mengatasnamakan Pantarlih dan kerja-kerja Pencocokan dan Penelitian (Coklit).

Pantarlih yang datang ke rumah-rumah guna melaksanakan proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih untuk pemilu 2024.

Baca Juga : DKPP Akan Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik KEPP kepada Anggota KPU RI

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos mengatakan, pihaknya sudah memberikan kelengkapan untuk para petugas Pantarlih yang datang ke rumah-rumah.

“Kami berikan tiga alat kelengkapan, yaitu topi, ID card, dan rompi,” kata Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos, kepada wartawan, ditulis pada Selasa (14/2/2023).

Di samping itu, para petugas pantarlih juga membawa formulir model A untuk melakukan coklit terhadap masing-masing warga.

“Mereka juga membawa surat tugas,” imbuhnya.

Di sisi lain, para petugas pantarlih pastinya telah meminta izin dan atas sepengetahuan RT dan RW sebelum melakukan coklit dari rumah ke rumah.

“Kalau perlu ada pengawas dari tingkat kelurahan yang mau mengawasi juga dipersilakan,” ujar Betty.

Di samping itu, KPU telah mengklaim sudah menyiapkan sistem yang secara tidak langsung maupun langsung bisa membuktikan apakah petugas Pantarlih telah melakukan coklit dari rumah ke rumah atau tidak.

Hal ini, dinilai dapat mencegah kemungkinan petugas pantarlih hanya datang ke ketua RT/RW dalam pelaksanaan coklit.

Baca Juga : Ketua KPU Kabupaten Tangerang Sebut Jumlah TPS Pemilu 2024 Meningkat

“Bagaimana kami menilai ini orang kerja atau tidak? Kami punya mekanisme buku agenda kerja, setiap 10 hari di-cross check PPS (Panitia Pemungutan Suara, tingkat kelurahan),” kata Betty.

Menurut Betty, buku agenda kerja Pantarlih bakal membuktikan apakah petugas pantarlih yang melaksanakan coklit di lapangan menemukan masalah, serta solusi apa yang ia tawarkan guna mengatasi masalah itu.

Kinerja ini akan terpantau PPS hingga PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), sebab petugas pantarlih yang mengalami kendala pasti akan berkomunikasi ke mereka.

“Kedua, kami memberikan (aplikasi) E-coklit, bagian dari Sidalih (Sistem Informasi Daftar Pemilih). E-coklit akan meng-cross check, apa benar dia sudah ke rumah warga,” ungkap Betty.

Menurutnya, aplikasi ini terkoneksi dengan satelit untuk memetakan lokasi. “Tinggal klik bahwa dia sudah ke rumah warga A, ini buktinya. Setiap 10 hari, dicek orang yang sudah didatangi atau berapa yang ditemui, berapa yang sudah memenuhi syarat, berapa yang sudah disosialisasikan,” ujar Betty.

Dimulainya coklit ditandai dengan apel serentak di seluruh kelurahan/desa di Indonesia pada Minggu (12/2/2023). Petugas pantarlih disebut bakal serentak turun lapangan mulai, Selasa (14/2/2023) selama sebulan penuh hingga 14 Maret 2023.

Setiap petugas pantarlih bertanggung jawab atas daftar pemilih per 1 TPS. Total, lanjut Betty, ada lebih dari 800.000 TPS di Indonesia untuk Pemilu 2024.

Sebelumnya, dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) yang diterima KPU RI dari Kementerian Dalam Negeri pada 14 Desember 2022, terdapat 204.656.053 penduduk potensial pemilih dalam negeri pada Pemilu 2024 nanti.

Penduduk yang masuk dalam DP4 adalah WNI yang akan berusia 17 tahun atau lebih pada hari H Pemilu 2024 dan bukan anggota TNI/Polri.

Baca Juga : KPU RI Resmi Umumkan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024

Betty menegaskan, dispensasi hanya berlaku jika orang yang dicoklit betul-betul berhalangan untuk ditemui karena suatu alasan.

“Seandainya itu terjadi, coklit bisa dilakukan via video call,” pungkasnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini