Beranda Kota Tangerang Dinsos Tangsel Terus Sesuaikan Data Penerima Bansos

Dinsos Tangsel Terus Sesuaikan Data Penerima Bansos

344
0

Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Sosial terus melakukan penyesuaian data penerima bantuan sosial (bansos). Hal ini dilakukan agar warga yang membutuhkan dapat menerima bantuan dari pemerintah.

Sesuai Surat Edaran Walikota Tangsel nomor 460/1390/Dinsos/V/2020 tentang Pelaksanaan Jaring Pengaman Sosial Dalam Penanganan Pandemi Covid-19 di Tangsel, Dinsos bakal terus mensinkronisasikan data penerima bansos sesuai kriteria dan keadaan faktual di lapangan secara berkesinambungan.

“Untuk pemahaman bersama
Camat, Lurah, Ketua RW/RT bahwa dinamika keadaan atau fakta lapangan dengan data yang ada semua fleksibel sangat terbuka disesuaikan perbaikan, penambahan, penghapusan, apabila ditemukan data penerima ganda atau duplikasi dalam 1 keluarga dan lain-lain,” kata Kepala Dinsos Tangsel, Wahyunoto Lukman saat dihubungi via telepon, Minggu (10/5).

“Dinsos siap akomodir dinamika yang ada untuk perbaikan, dan prinsip semua yang pantas layak perlu bantuan, kita kawal untuk dapat bansos, serta yang tidak layak, ganda atau duplikasi agar dicancel/batalkan,” lanjutnya.

Ia juga menyebutkan, sesuai surat edaran tersebut, warga yang berhak mendapat bansos adalah keluarga rentan yang tidak memiliki mata pencaharian tetap, tidak punya penghasilan/gaji pokok tetap, dan kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.

“Total data penerima bansos DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial 36.162 KK dan Non DTKS 62.433 KK. Yang belum terdaftar belum menerima akan didata diusulkan secara berjenjang oleh Ketua RT, RW, Lurah, Camat,” jalasnya.

Dikatakannya, penerima bansos yang masuk dalam DTKS dan Non DTKS di Tangsel nantinya akan mendapatkan bansos dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Banten berupa bantuan tunai/non tunai.

“Basis penerima adalah KK akan menerima selama 3 bulan, dengan catatan usulan baru per Mei 2020 hanya akan mnerima 2 bulan bantuan, apakah uang Rp 600 ribu atau paket sembako senilai Rp 600rb,” tukasnya.

Mantan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel ini juga berharap pemberian bansos ini tepat sasaran sesuai warga yang membutuhkan, apalagi di tengah masa Pandemi Covid-19.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini