Beranda Tangerang Raya Demi Bayar Hutang, Pelaku Tega Bunuh Tukang Ojek di Pagedangan

Demi Bayar Hutang, Pelaku Tega Bunuh Tukang Ojek di Pagedangan

200
0
Tukang ojek
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto dalam melakukan konferensi pers di Polres Tangsel, Selasa (24/1/2023).

siarnitas.id – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah berhasil menangkap kasus pembunuhan tukang ojek SD (65) di Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Tersangka PP (26) membunuh tukang ojek lantaran ingin mengambil motor korban untuk dijual membayar hutang dan membayar kontrakan.

Baca Juga : Diduga Belum Berijin, Mie Gacoan Serpong Beroperasi, Mahasiswa: Satpol PP Cuek, Kita Turun

“Tim gabungan Subdit Umum/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan, dan Unit Reskrim Polsek Pagedangan telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pembunuhan Berencana Subsider Pembunuhan dan/atau Pencurian dengan kekerasan mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Kapolres Tangsel, AKBP Faisal Febrianto dalam konferensi pers di Polres Tangsel, Selasa (24/1/2023).

Modus operandi, tersangka melakukan perencanaan pembunuhan dengan berpura-pura menjadi penumpang ojek karena ingin memiliki sepeda motor milik korban dan sepeda motor tersebut untuk dijual.

“Selanjutnya uang akan untuk membayar hutang, bayar kontrakan dan untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap AKBP Faisal Febrianto.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 340 KUHP Subs 338 KUHP dan pasal 356 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Baca Juga : Kapolri Mutasi Ratusan Kapolres, Ini Daftar Lengkapnya

“Kekerasan mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana dimaksud Pasal 340 KUHP Subs 338 KUHP dan/atau Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 (dua puluh) tahun,” pungkasnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini