Beranda Tangerang Selatan Dampak Covid-19, Pemkot Tunda Kegiatan dan Pencairan Dana

Dampak Covid-19, Pemkot Tunda Kegiatan dan Pencairan Dana

355
0

Pemkot Tangerang Selatan mengeluarkan surat edaran terkait kebutuhan anggaran untuk pencegahan, penanganan dan penanggulangan COVID-19 di Kota Tangerang Selatan, Kamis (2/4/2020).

Surat edaran dengan Nomor 443/ 1012/ BAPPEDA tertanggal Selasa 2 April 2020, tentang Penundaan Pelaksanaan Kegiatan, Pencairan Belanja Daerah dan Penyertaan Modal Pada APBD Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2020.

Surat Edaran ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Bagian Sekretaris Daerah, surat edaran tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Tangsel Drs H Muhamad, M.Si.

Terkait surat edaran tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tangsel Warman Syanudin mengatakan, dari surat edaran tersebut BPKAD sebagai Bendahara Umum Daerah (BUD) dimohon untuk menunda pembayaran karena mempertimbangkan Berkurangnya Pendapatan Daerah karena terdampak wabah virus Covid-19.

“Ini dilakukan dengan mempertimbangkan pendapatan daerahnya sedang berkurang akibat wabah corona ini,” ujarnya ketika dihubungi via seluler, Kamis (2/4/2020).

Warman juga menjelaskan terkait penundaan pencairan belanja yang pekerjaannya telah terkontak sebelum Surat Edaran ini berlaku, diminta pihak OPD berkoordinasi dengan BPKAD.

“Dan tentunya apabila ada kegiatan yang sudah dilaksanakan agar pihak OPD berkoordinasi dengan bidang perbendaharaan untuk pencairannya,” katanya.

Adapun kegiatan yang ditunda akan dilaksanakan rapat antara tim TAPD bersama OPD Kota Tangsel untuk mengetahui program prioritas yang tetap berjalan.

“Untuk rincian mana yang kegiatannya ditunda akan dilaksanakan rapat antara tim TAPD bersama OPD-OPD, dan diharapkan OPD menyampaikan program prioritas yang harus tetap berjalan,” jelasnya.

Warman juga menegaskan surat edaran ini bukan menghentikan tapi menunda kegiatan hingga waktu yang ditentukan nanti.

“Ini bukan menghentikan tapi menunda kegatan terlebih dahulu, sampai waktu yang ditentukan kemudian,” tandasnya.

Sementara Sekda Tangsel Muhamad ketika diminta konfirmasi via whatshapp hingga berita ini diturunkan belum menjawab. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini