Beranda Eksekutif Cegah Kelangkaan Bahan Pokok, Disperindag Tangsel Minta Pemasok dan Distribusi Terdata di...

Cegah Kelangkaan Bahan Pokok, Disperindag Tangsel Minta Pemasok dan Distribusi Terdata di Pemprov Banten

153
0
Disperindag Tangsel
Foto: kantor Disperindag Tangsel

siarnitas.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengusulkan satu data antara pemasok dan distributor ke Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten.

Usulan tersebut, dalam kunjungan kerja (kunker) DPRD Provinsi Banten dalam rangka reses masa persidangan ke-2 tahun 2023 di Aula Blandongan, Pemkot Tangsel, Selasa (21/2/2023).

Baca Juga : DPRD Provinsi Banten Kunker ke Tangsel, Syihabuddin: Sebagai Penyambung Lidah

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tangsel, Heru Agus mengatakan pihaknya mengusulkan ke anggota DPRD Provinsi Banten untuk membuat satu data antara pemasok dan distributor.

“Jadi kita berharap pemerintah provinsi bisa membuat satu data terkait dengan pemasok dan distributor yang ada di Tangsel dengan harapan kami mengetahui bahwa distributor minyak goreng ataupun distributor bahan pokok penting lainnya yang ada di wilayah provinsi Banten,” kata Heru usai menghadiri kunker DPRD Provinsi Banten.

Dalam hal itu, lanjut Heru, untuk memudahkan dan berkoordinasi pada saat kemudian, ada berapa kuota ataupun alokasi Pasukan tersebut.

“Kemudian yang kedua kita juga berharap kalau ada satu data maka nanti kami bisa memudahkan dalam pengawasan sehingga berdasarkan satu data itu kita akan ketahui distributornya ada berapa dia dapat kuota berapa dan kemudian disalurkan ke mana saja,” ungkap Heru.

Heru menambahkan sehingga apabila terjadi kelangkaan, itu bisa diketahui Apakah kelangkaan ini karena memang kuota yang berkurang.

“Atau kemudian kuota ini di distribusikan bukan pada wilayah kerja yang ada di wilayah Banten tetapi keluar dari Banten ini menggunakan semua dinas,” tambah Heru.

Selain itu, Heru menjelaskan, distributor nya sudah ada. Namun, pada saat penunjukan distributor, pihaknya mengalami kesulitan. Maka dari itu, ia mengusulkan kebijakan satu data ke provinsi Banten.

Baca Juga : Pj Gubernur Banten Resmikan Gedung SMAN 1 Lebak Wangi

“Sebetulnya ada, tetapi memang pada saat penunjukan distributor ataupun dari pihak produsen kita agak kesulitan, kalau ini nanti provinsi bisa diberikan oleh pemerintah pusat kebijakan bahwa siapa distributor yang kemudian mendapat hak distribusi di masing-masing provinsi,” ungkap Heru.

“Tentunya teman-teman provinsi bisa menghimpun dan kemudian bisa menginformasikan kepada kita di daerah untuk memudahkan dalam pengawasan yang distribusinya,” pungkasnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini