<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Legislatif - siarnitas</title>
	<atom:link href="https://siarnitas.id/category/legislatif/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://siarnitas.id/category/legislatif/</link>
	<description>Jernih Menyiarkan</description>
	<lastBuildDate>Wed, 22 Jul 2026 08:37:56 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.5</generator>

<image>
	<url>https://siarnitas.id/wp-content/uploads/2022/05/LOGO-S-SIARNITAS-WARNA-BARU-2-120x120.png</url>
	<title>Legislatif - siarnitas</title>
	<link>https://siarnitas.id/category/legislatif/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Mobil Berpelat DPR Berulah di Jalan? MKD Minta Warga Foto dan Laporkan</title>
		<link>https://siarnitas.id/mobil-berpelat-dpr-berulah-di-jalan-mkd-minta-warga-foto-dan-laporkan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bambang Febrianto]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Jul 2026 08:37:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Legislatif]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[MKD]]></category>
		<category><![CDATA[Pelat Nomor DPR RI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://siarnitas.id/?p=20962</guid>

					<description><![CDATA[<p>siarnitas.id – Masyarakat kini diminta ikut mengawasi penggunaan pelat nomor khusus milik pimpinan dan anggota DPR RI. Jika menemukan kendaraan berpelat DPR yang diduga melanggar aturan atau digunakan tidak semestinya, warga diminta mendokumentasikan dan melaporkannya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Ajakan tersebut disampaikan sebagai langkah memperkuat pengawasan publik terhadap penggunaan Tanda Nomor Kendaraan [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://siarnitas.id/mobil-berpelat-dpr-berulah-di-jalan-mkd-minta-warga-foto-dan-laporkan/">Mobil Berpelat DPR Berulah di Jalan? MKD Minta Warga Foto dan Laporkan</a> appeared first on <a href="https://siarnitas.id">siarnitas</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://siarnitas.id/resmi-disahkan-dpr-uu-polri-baru-berlaku-batas-usia-pensiun-naik-hingga-60-tahun/"><strong>siarnitas.id</strong></a> – Masyarakat kini diminta ikut mengawasi penggunaan pelat nomor khusus milik pimpinan dan anggota DPR RI. Jika menemukan kendaraan berpelat DPR yang diduga melanggar aturan atau digunakan tidak semestinya, warga diminta mendokumentasikan dan melaporkannya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.</p>
<p>Ajakan tersebut disampaikan sebagai langkah memperkuat pengawasan publik terhadap penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus sekaligus mencegah penyalahgunaan identitas kendaraan kedinasan.</p>
<p>Wakil Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun, menegaskan pelat nomor khusus bukan fasilitas untuk memperoleh perlakuan istimewa di jalan raya. Keberadaannya justru memudahkan proses identifikasi apabila terjadi pelanggaran atau dugaan penyalahgunaan.</p>
<p>&#8220;TNKB ini lebih kepada mencegah banyaknya pemalsuan. Dulu di Jakarta pernah terjadi pemalsuan TNKB DPR maupun TNI yang bahkan diperjualbelikan. Karena itu, kami ingin memastikan penggunaan TNKB Khusus benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,&#8221; ujar Adang, dikutip dari situs resmi DPR RI, Rabu (22/7/2026).</p>
<p>Adang menegaskan masyarakat maupun aparat kepolisian tidak perlu ragu melaporkan kendaraan berpelat khusus DPR apabila diduga melakukan pelanggaran. Foto maupun informasi yang disampaikan akan menjadi dasar MKD melakukan penelusuran.</p>
<p>&#8220;Kalau ada kendaraan dengan TNKB Khusus berada di tempat yang tidak semestinya atau melakukan pelanggaran, tolong difoto. Laporan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan memanggil pemilik kendaraan untuk dimintai pertanggungjawaban,&#8221; katanya.</p>
<p>Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi terlebih dahulu. Apabila kendaraan ternyata dikemudikan oleh sopir atau pihak lain, MKD tetap akan meminta klarifikasi dari anggota DPR RI yang memiliki kendaraan tersebut. Langkah itu dilakukan karena perilaku kendaraan berpelat khusus tetap akan dikaitkan dengan citra lembaga DPR di mata masyarakat.</p>
<p>MKD juga mengungkap pernah menerima laporan terkait kendaraan berpelat nomor khusus DPR yang dinilai tidak menunjukkan sikap santun saat berada di gerbang tol. Hasil pemeriksaan menunjukkan kendaraan tersebut saat itu dikemudikan oleh sopir, sementara anggota DPR RI yang bersangkutan sedang berada di luar kota.</p>
<p>Meski demikian, MKD tetap memberikan teguran. Lembaga tersebut menilai setiap penggunaan fasilitas kedewanan harus mencerminkan etika dan menjaga kepercayaan publik terhadap DPR RI.</p>
<p>&#8220;Masyarakat yang melihat tentu akan menilai, &#8216;Oh, etika anggota DPR seperti itu.&#8217; Karena itu, sekecil apa pun perilaku yang dapat memengaruhi citra DPR tetap menjadi perhatian MKD,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Baca berita dan informasi menarik lainnya dari <strong>siarnitas.id</strong> di <a href="https://www.whatsapp.com/channel/0029Vb6QscP6RGJDqyxfdA3p"><em><strong>Google News</strong></em></a></p>
<p>The post <a href="https://siarnitas.id/mobil-berpelat-dpr-berulah-di-jalan-mkd-minta-warga-foto-dan-laporkan/">Mobil Berpelat DPR Berulah di Jalan? MKD Minta Warga Foto dan Laporkan</a> appeared first on <a href="https://siarnitas.id">siarnitas</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Resmi Disahkan DPR, UU Polri Baru Berlaku! Batas Usia Pensiun Naik hingga 60 Tahun</title>
		<link>https://siarnitas.id/resmi-disahkan-dpr-uu-polri-baru-berlaku-batas-usia-pensiun-naik-hingga-60-tahun/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bambang Febrianto]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Jun 2026 08:15:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Legislatif]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<category><![CDATA[UU Polri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://siarnitas.id/?p=20748</guid>

					<description><![CDATA[<p>siarnitas.id &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (9/6/2026). Pengesahan tersebut menjadi penanda dimulainya babak baru bagi institusi Polri setelah lebih dari dua dekade berpedoman pada regulasi yang sama. [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://siarnitas.id/resmi-disahkan-dpr-uu-polri-baru-berlaku-batas-usia-pensiun-naik-hingga-60-tahun/">Resmi Disahkan DPR, UU Polri Baru Berlaku! Batas Usia Pensiun Naik hingga 60 Tahun</a> appeared first on <a href="https://siarnitas.id">siarnitas</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://siarnitas.id/guru-madrasah-curhat-ke-dprd-tangsel-bantuan-pendidikan-dinilai-belum-setara/"><strong>siarnitas.id</strong></a> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (9/6/2026).</p>
<p>Pengesahan tersebut menjadi penanda dimulainya babak baru bagi institusi Polri setelah lebih dari dua dekade berpedoman pada regulasi yang sama.</p>
<p>Sejumlah perubahan penting dimasukkan dalam beleid terbaru, mulai dari batas usia pensiun anggota, penguatan pengawasan, hingga penataan penempatan polisi aktif di luar institusi kepolisian.</p>
<p>Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.</p>
<p>Setelah mendengarkan laporan hasil pembahasan dari Komisi III DPR RI, seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap revisi UU Polri.</p>
<p>Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa perubahan aturan dilakukan untuk menjawab tantangan penegakan hukum yang terus berkembang.</p>
<p>&#8220;Komisi III DPR RI telah menyelesaikan pembahasan bersama pemerintah dan menyepakati sejumlah perubahan yang diperlukan dalam penyelenggaraan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia,&#8221; ujarnya dalam rapat paripurna.</p>
<p>Salah satu poin yang paling menyita perhatian adalah perubahan batas usia pensiun anggota Polri. Dalam undang-undang yang baru disahkan, usia pensiun tamtama dan bintara ditetapkan paling tinggi 59 tahun.</p>
<p>Sementara itu, perwira pertama, perwira menengah, dan perwira tinggi dapat bertugas hingga usia 60 tahun. Khusus perwira tinggi bintang empat, masa dinas dapat diperpanjang selama satu tahun atau sesuai kebutuhan berdasarkan keputusan presiden.</p>
<p>Tak hanya mengatur usia pensiun, revisi UU Polri juga membawa perubahan dalam tata kelola kelembagaan. DPR dan pemerintah sepakat mendorong transformasi Polri agar semakin profesional, transparan, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik.</p>
<p>Penguatan pengawasan menjadi salah satu fokus utama dalam revisi ini. Pemanfaatan teknologi informasi akan diperluas guna meningkatkan keterbukaan layanan kepolisian sekaligus memperkuat mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan tugas aparat di lapangan.</p>
<p>Di sektor sumber daya manusia, aturan baru menekankan pentingnya netralitas anggota Polri serta profesionalisme dalam pembinaan karier.</p>
<p>Pengembangan karier ke depan diharapkan lebih mengedepankan kompetensi dan kebutuhan organisasi dibanding faktor lainnya.</p>
<p>Perhatian besar juga tertuju pada aturan mengenai penempatan anggota Polri aktif di luar institusi kepolisian. Ketentuan tersebut diperketat setelah menjadi salah satu isu yang paling banyak mendapat sorotan selama proses pembahasan revisi undang-undang.</p>
<p>Sebagai bagian dari reformasi kelembagaan, kurikulum pendidikan kepolisian juga akan diperkuat dengan materi hukum, hak asasi manusia (HAM), demokrasi, serta nilai-nilai kemanusiaan guna meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum.</p>
<p>Perubahan penting lainnya menyangkut penguatan fungsi dan kedudukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). DPR menilai langkah tersebut diperlukan untuk memperkuat mekanisme checks and balances terhadap institusi kepolisian sekaligus meningkatkan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas Polri.</p>
<p>Pemerintah menilai revisi UU Polri menjadi kebutuhan mendesak karena Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 telah berlaku lebih dari 20 tahun.</p>
<p>Dalam rentang waktu tersebut, tantangan keamanan berkembang jauh lebih kompleks, mulai dari kejahatan siber, perlindungan data digital, hingga kejahatan lintas negara yang membutuhkan sistem kerja dan tata kelola yang lebih modern.</p>
<p>Setelah disahkan dalam rapat paripurna, revisi UU Polri akan memasuki tahap pengundangan sebelum berlaku efektif sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p>Baca berita dan informasi menarik lainnya dari <strong>siarnitas.id</strong> di <a href="https://www.whatsapp.com/channel/0029Vb6QscP6RGJDqyxfdA3p"><em><strong>Google News</strong></em></a></p>
<p>The post <a href="https://siarnitas.id/resmi-disahkan-dpr-uu-polri-baru-berlaku-batas-usia-pensiun-naik-hingga-60-tahun/">Resmi Disahkan DPR, UU Polri Baru Berlaku! Batas Usia Pensiun Naik hingga 60 Tahun</a> appeared first on <a href="https://siarnitas.id">siarnitas</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Fraksi PKB Bongkar Carut-Marut Aset Kota Tangerang, Singgung Potensi PAD Hilang</title>
		<link>https://siarnitas.id/fraksi-pkb-bongkar-carut-marut-aset-kota-tangerang-singgung-potensi-pad-hilang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bambang Febrianto]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 May 2026 05:38:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Legislatif]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Aset Kota Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Tangerang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://siarnitas.id/?p=20658</guid>

					<description><![CDATA[<p>Siarnitas.id &#8211; Persoalan tata kelola aset di Kota Tangerang kembali menjadi sorotan tajam. Fraksi PKB DPRD Kota Tangerang menilai masih banyak aset daerah yang bermasalah dan belum terselesaikan hingga kini, mulai dari persoalan legalitas, administrasi hingga pemanfaatannya yang dinilai belum optimal untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat pemasukan daerah sekaligus [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://siarnitas.id/fraksi-pkb-bongkar-carut-marut-aset-kota-tangerang-singgung-potensi-pad-hilang/">Fraksi PKB Bongkar Carut-Marut Aset Kota Tangerang, Singgung Potensi PAD Hilang</a> appeared first on <a href="https://siarnitas.id">siarnitas</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://siarnitas.id/warga-jabar-wajib-tahu-kebijakan-baru-dedi-mulyadi-bikin-bayar-pajak-kendaraan-tak-perlu-bpkb/"><strong>Siarnitas.id</strong></a> &#8211; Persoalan tata kelola aset di Kota Tangerang kembali menjadi sorotan tajam. Fraksi PKB DPRD Kota Tangerang menilai masih banyak aset daerah yang bermasalah dan belum terselesaikan hingga kini, mulai dari persoalan legalitas, administrasi hingga pemanfaatannya yang dinilai belum optimal untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).</p>
<p>Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat pemasukan daerah sekaligus membuka celah munculnya persoalan hukum di kemudian hari.</p>
<p>Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PKB, Tasril Jamal, mengatakan masalah aset sebenarnya bukan isu baru.</p>
<p>Persoalan itu disebut sudah berulang kali disampaikan dalam berbagai forum resmi, termasuk dalam rapat paripurna DPRD.</p>
<p>Namun hingga saat ini, menurutnya, belum terlihat langkah percepatan yang benar-benar mampu menuntaskan persoalan aset daerah secara menyeluruh.</p>
<p>“Kasus aset ini bukan isu baru. Berkali-kali kami sampaikan, tetapi sampai sekarang masih banyak yang belum tuntas. Padahal aset daerah merupakan kekayaan masyarakat yang harus dikelola secara profesional dan memberikan manfaat nyata bagi daerah,” ujar Tasril kepada awak media, ditulis Selasa (26/5/2026).</p>
<p>Tasril membeberkan sejumlah persoalan aset yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kota Tangerang.</p>
<p>Salah satunya terkait penyelesaian aset pasca pemekaran antara Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang yang dinilai belum rampung sepenuhnya.</p>
<p>Selain itu, penyerahan aset fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum), hingga beberapa aset tanah yang berkaitan dengan Angkasa Pura dan pihak lainnya juga disebut masih memerlukan penyelesaian lebih lanjut.</p>
<p>“Masalah aset pasca pemekaran belum sepenuhnya selesai, itu menunjukkan perlunya langkah yang lebih serius dan terukur dari pemerintah daerah,” ucapnya.</p>
<p>Menurut Tasril, persoalan aset bukan hanya menyangkut kepemilikan administrasi semata.</p>
<p>Lebih dari itu, aset daerah seharusnya bisa menjadi sumber kekuatan ekonomi daerah jika dikelola secara profesional dan produktif.</p>
<p>Ia menilai saat ini banyak pemerintah daerah berlomba melakukan optimalisasi aset untuk meningkatkan PAD.</p>
<p>Karena itu, Pemkot Tangerang didorong agar tidak membiarkan aset daerah menjadi “aset tidur” yang tidak menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.</p>
<p>“Sekarang hampir semua daerah berlomba menata dan mengoptimalkan asetnya menjadi sumber PAD. Karenanya saya masih mempertanyakan sejauh mana aset-aset yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sudah dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pendapatan daerah dan pelayanan publik,” tegasnya.</p>
<p>Tasril juga mengingatkan bahwa aset yang tidak tertata dengan baik berisiko menimbulkan persoalan hukum dan kehilangan potensi ekonomi daerah yang nilainya tidak sedikit.</p>
<p>Meski demikian, Fraksi PKB tetap memberikan apresiasi terhadap capaian Pemkot Tangerang yang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 18 kali berturut-turut.</p>
<p>Namun menurutnya, capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah terlena.</p>
<p>“Kami mengapresiasi raihan WTP yang diraih Kota Tangerang. Namun WTP bukan tujuan akhir. Yang lebih penting adalah memastikan aset daerah tertata dengan baik, memiliki kepastian hukum, produktif dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tuturnya.</p>
<p>Karena itu, Fraksi PKB mendorong Pemkot Tangerang segera melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap seluruh aset daerah, mempercepat proses sertifikasi aset, menuntaskan berbagai persoalan yang masih menggantung, serta membangun sistem pengelolaan aset yang modern dan transparan.</p>
<p>“Jangan sampai aset yang nilainya besar justru menjadi beban karena tidak tertata dengan baik. Jika dikelola secara profesional, aset daerah bisa menjadi salah satu motor penggerak PAD sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kota Tangerang,” pungkasnya.</p>
<p>Baca berita dan informasi menarik lainnya dari <strong>siarnitas.id</strong> di <a href="https://whatsapp.com/channel/0029Vb6QscP6RGJDqyxfdA3p"><em><strong>Google News</strong></em></a></p>
<p>The post <a href="https://siarnitas.id/fraksi-pkb-bongkar-carut-marut-aset-kota-tangerang-singgung-potensi-pad-hilang/">Fraksi PKB Bongkar Carut-Marut Aset Kota Tangerang, Singgung Potensi PAD Hilang</a> appeared first on <a href="https://siarnitas.id">siarnitas</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Guru Madrasah &#8220;Curhat&#8221; ke DPRD Tangsel, Bantuan Pendidikan Dinilai Belum Setara</title>
		<link>https://siarnitas.id/guru-madrasah-curhat-ke-dprd-tangsel-bantuan-pendidikan-dinilai-belum-setara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bambang Febrianto]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 May 2026 04:49:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Legislatif]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[Guru Madrasah Tangsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://siarnitas.id/?p=20614</guid>

					<description><![CDATA[<p>Siarnitas.id — Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Raya Kota Tangerang Selatan menyampaikan berbagai keluhan terkait ketimpangan bantuan pendidikan dan kesejahteraan guru madrasah saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan, Selasa (12/05/2026). Dalam audiensi tersebut, para guru madrasah menyoroti persoalan insentif, sarana dan prasarana pendidikan, hingga bantuan pendidikan bagi siswa madrasah [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://siarnitas.id/guru-madrasah-curhat-ke-dprd-tangsel-bantuan-pendidikan-dinilai-belum-setara/">Guru Madrasah &#8220;Curhat&#8221; ke DPRD Tangsel, Bantuan Pendidikan Dinilai Belum Setara</a> appeared first on <a href="https://siarnitas.id">siarnitas</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://siarnitas.id/pilar-saga-soroti-parkir-liar-di-tangsel-tukang-parkir-paksa-bayar-terancam-pidana/"><strong>Siarnitas.id</strong></a> — Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Raya Kota Tangerang Selatan menyampaikan berbagai keluhan terkait ketimpangan bantuan pendidikan dan kesejahteraan guru madrasah saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan, Selasa (12/05/2026).</p>
<p>Dalam audiensi tersebut, para guru madrasah menyoroti persoalan insentif, sarana dan prasarana pendidikan, hingga bantuan pendidikan bagi siswa madrasah yang dinilai belum setara dengan sekolah umum di bawah Dinas Pendidikan.</p>
<p>Perwakilan Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan, H. M. Yusuf, mengaku menerima banyak masukan dan keluhan dari guru serta penyelenggara pendidikan madrasah terkait dugaan adanya perbedaan perlakuan terhadap sekolah di bawah Kementerian Agama.</p>
<p>“Kami menerima masukan dan keluh kesah para guru dan penyelenggara sekolah yang berbasis madrasah yang di bawah naungan Kemenag, bahwa jangan sampai ada dikotomi antara sekolah negeri yang di bawah Dinas Pendidikan, dan juga sekolah madrasah yang di bawah Kemenag,” kata Yusuf.</p>
<p>Menurutnya, pelayanan pendidikan seharusnya diberikan secara adil tanpa membedakan latar belakang lembaga pendidikan.</p>
<p>Karena itu, DPRD Tangsel akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui RDP lanjutan dengan memanggil pihak-pihak terkait.</p>
<p>“Nanti kami akan follow-up agar disampaikan kepada yang punya wewenang, dan kami akan tingkatkan lagi follow-up-nya di RDP tingkat dua, kita akan undang pihak-pihak terkait,” ujarnya.</p>
<p>Yusuf juga menyinggung program bantuan pendidikan Pemerintah Kota Tangerang Selatan bagi siswa SMP yang tidak diterima di sekolah negeri dan melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.</p>
<p>Menurutnya, para guru berharap bantuan tersebut juga dapat dirasakan siswa madrasah.</p>
<p>“Pemkot Tangerang Selatan punya program insentif buat anak-anak SMP yang tidak keterima di SMP negeri, maka dia otomatis akan sekolah di sekolah swasta. Bagi mereka itu ada insentif, ada bantuan Rp1,8 juta. Harapan mereka Rp1,8 juta ini tidak hanya di sekolah-sekolah yang di bawah Kementerian Pendidikan, tapi juga di madrasah-madrasah,” tutup Yusuf.</p>
<p>Sementara itu, Ketua PGMI Raya Kota Tangerang Selatan, Kosim, mengatakan pihaknya datang membawa keresahan guru madrasah yang selama ini merasa belum mendapatkan perlakuan setara.</p>
<p>“Kita menyampaikan keluh kesah guru madrasah yang ada di Kota Tangerang Selatan yang selama ini terjadi diskriminasi masalah pendidikan, terutama masalah insentif, masalah prasarana, dan sebagainya,” ujar Kosim.</p>
<p>Ia menyebut persoalan tersebut sebenarnya sudah berkali-kali dibahas dengan berbagai pihak. Namun hingga kini, belum ada langkah nyata yang dirasakan para tenaga pendidik madrasah.</p>
<p>“Sebelumnya juga kita memang sudah sering banyak diskusi, tapi kok sampai hari ini belum ada respon baik, belum ada langkah nyata yang kita audiensikan, yang kita aspirasikan itu belum terwujud,” lanjutnya.</p>
<p>Bendahara PGMI Raya Tangsel, Linda Asmarani, mengaku bersyukur karena aspirasi guru madrasah mendapat respons positif dari DPRD Kota Tangerang Selatan.</p>
<p>“Tanggapannya baik, responnya luar biasa. Kita malah terkesan kayak berbunga-bunga ya, karena apa yang kita aspirasikan juga dirasakan keresahannya oleh bapak-bapak yang terhormat di sini. Jadi, kita nggak begitu merasa kayak berduka sendiri, karena ini menjadi duka bersama,” kata Linda.</p>
<p>Ia berharap hasil audiensi tersebut dapat segera diwujudkan dalam bentuk kebijakan nyata, terutama terkait peningkatan insentif dan penyetaraan bantuan pendidikan bagi madrasah.</p>
<p>“Harapannya sih biar aspirasi kita cepat terwujud. Terutama masalah ada peningkatan insentif, kemudian penyetaraan antara dinas dengan yang di bawah Kemenag,” tambahnya.</p>
<p>Dalam kesempatan yang sama, Kepala Madrasah Aliyah, Hafiz Sholahudin, mengaku turut merasakan adanya ketimpangan bantuan pendidikan antara madrasah dan sekolah umum.</p>
<p>“Sebagai kepala Madrasah Aliyah saya juga sangat merasakan adanya ketimpangan antara sekolah di bawah Dinas Pendidikan dengan madrasah di bawah Kemenag. Harus dicari benang merahnya di mana, miskoordinasinya di mana. Contohnya seperti bantuan-bantuan, salah satu yang baru saja yaitu TV interaktif, hampir seluruh sekolah di bawah Dinas Pendidikan sudah mendapatkannya, sementara madrasah justru hampir seluruhnya belum dapat,” kata Hafiz.</p>
<p>Dalam RDP tersebut, PGMI Raya Kota Tangerang Selatan turut menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada DPRD dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.</p>
<p>Di antaranya peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan tanpa membedakan status sekolah maupun madrasah, pemerataan sarana dan prasarana pendidikan, pemberian bantuan pendidikan yang setara bagi siswa madrasah, hingga pemerataan informasi seleksi PPPK bagi tenaga pendidik madrasah.</p>
<p>PGMI Raya berharap DPRD dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dapat segera mengambil langkah konkret demi menciptakan sistem pendidikan yang adil, merata, dan selaras dengan visi Kota Tangerang Selatan sebagai kota “Cerdas, Modern, dan Religius”.</p>
<p>Baca berita dan informasi menarik lainnya dari <strong>siarnitas.id</strong> di <a href="https://whatsapp.com/channel/0029Vb6QscP6RGJDqyxfdA3p"><em><strong>Google News</strong></em></a></p>
<p>The post <a href="https://siarnitas.id/guru-madrasah-curhat-ke-dprd-tangsel-bantuan-pendidikan-dinilai-belum-setara/">Guru Madrasah &#8220;Curhat&#8221; ke DPRD Tangsel, Bantuan Pendidikan Dinilai Belum Setara</a> appeared first on <a href="https://siarnitas.id">siarnitas</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Tangsel Paparkan Kinerja Triwulan I 2026, Soroti Pengawasan dan Persoalan Kota</title>
		<link>https://siarnitas.id/dprd-tangsel-paparkan-kinerja-triwulan-i-2026-soroti-pengawasan-dan-persoalan-kota/</link>
					<comments>https://siarnitas.id/dprd-tangsel-paparkan-kinerja-triwulan-i-2026-soroti-pengawasan-dan-persoalan-kota/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bambang Febrianto]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 May 2026 04:27:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Legislatif]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[AKD Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[PWI Tangsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://siarnitas.id/?p=20565</guid>

					<description><![CDATA[<p>Siarnitas.id &#8211; DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membeberkan capaian kinerja selama Triwulan I Tahun 2026 dalam agenda coffee morning bersama wartawan yang digelar di Ruang Aspirasi Gedung DPRD Tangsel, Rabu (6/5/2026). Kegiatan bertema Sosialisasi Capaian Kinerja DPRD Triwulan I Tahun 2026 itu menjadi ajang silaturahmi sekaligus forum terbuka antara legislatif dan insan pers yang selama [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://siarnitas.id/dprd-tangsel-paparkan-kinerja-triwulan-i-2026-soroti-pengawasan-dan-persoalan-kota/">DPRD Tangsel Paparkan Kinerja Triwulan I 2026, Soroti Pengawasan dan Persoalan Kota</a> appeared first on <a href="https://siarnitas.id">siarnitas</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://siarnitas.id/dprd-tangsel-temukan-banyak-bangunan-tak-berizin-satpol-pp-diminta-bertindak/"><strong>Siarnitas.id</strong></a> &#8211; DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membeberkan capaian kinerja selama Triwulan I Tahun 2026 dalam agenda coffee morning bersama wartawan yang digelar di Ruang Aspirasi Gedung DPRD Tangsel, Rabu (6/5/2026).</p>
<p>Kegiatan bertema Sosialisasi Capaian Kinerja DPRD Triwulan I Tahun 2026 itu menjadi ajang silaturahmi sekaligus forum terbuka antara legislatif dan insan pers yang selama ini aktif mengawal berbagai kebijakan di Kota Tangsel.</p>
<p>Sejumlah pimpinan DPRD hingga pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tampak hadir dan berdiskusi langsung dengan wartawan.</p>
<p>Di antaranya Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid, Ketua Komisi I Ledy MP Butar Butar, Ketua Komisi II Ricky Yuanda Bastian, Ketua Komisi III Mulyanah Anwar.</p>
<p>Lalu, Ketua Komisi IV Rachmat Hidayat, Ketua Badan Kehormatan Julham Firdaus, Ketua Bapemperda Sudiar, hingga Wakil Ketua PWI Kota Tangsel Idral Mahdi.</p>
<p>Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid mengapresiasi peran wartawan yang selama ini aktif menyampaikan berbagai informasi terkait kinerja legislatif kepada masyarakat.</p>
<p>“Semoga kerja sama ini terus terjalin dan komunikasi semakin baik. Terima kasih kepada teman-teman Pokja Wartawan yang telah mengawal kinerja DPRD dan menyampaikan informasi yang utuh kepada masyarakat,” kata Abdul Rasyid.</p>
<p>Hal senada disampaikan Wakil Ketua PWI Kota Tangsel Idral Mahdi. Ia menegaskan komitmen Pokja Wartawan DPRD untuk terus mengawal fungsi pengawasan dan kebijakan dewan agar tetap berpihak kepada masyarakat.</p>
<p>“Seperti saat DPRD melakukan sidak penyebab banjir di Bintaro, maupun persoalan kali di Ciputat yang sempat viral dan menjadi perhatian publik,” jelasnya.</p>
<p><strong>Fokus Evaluasi Perizinan hingga Pengawasan Lapangan</strong></p>
<p>Dalam pemaparannya, Ketua Komisi I DPRD Tangsel Ledy MP Butar Butar menyebut pihaknya saat ini fokus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk melakukan evaluasi terhadap sistem perizinan di Kota Tangsel.</p>
<p>“Salah satu konsen kami adalah me-review perizinan, khususnya pada perangkat daerah DPMPTSP,” katanya.</p>
<p>Sementara itu, Ketua Komisi II Ricky Yuanda Bastian memaparkan berbagai agenda pengawasan dan pembahasan yang telah dilakukan selama triwulan pertama 2026, mulai dari LKPJ, RDPU, RDP, audiensi hingga inspeksi lapangan.</p>
<p>Di sisi lain, Ketua Komisi III Mulyanah Anwar menyoroti capaian positif ketahanan ekonomi daerah.</p>
<p>Menurutnya, realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2025 berhasil melampaui target dan mencapai Rp5,04 triliun atau sebesar 102,93 persen.</p>
<p>“Ini bukti meningkatnya kemandirian fiskal daerah. Pendapatan asli daerah kini mencapai 63,32 persen untuk membiayai program strategis secara mandiri dan berkelanjutan,” ungkapnya.</p>
<p><strong>DPRD Soroti Banjir, Kemacetan hingga Revitalisasi TPA Cipeucang</strong></p>
<p>Ketua Komisi IV DPRD Tangsel Rachmat Hidayat menegaskan, komisinya kini memberi perhatian serius terhadap berbagai persoalan yang langsung dirasakan masyarakat, seperti banjir, kemacetan hingga pengelolaan sampah.</p>
<p>Salah satu yang menjadi perhatian yakni dukungan terhadap program nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), termasuk revitalisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.</p>
<p>“Pemkot Tangsel bekerja sama dengan Pemerintah Kota Serang di Cilowong, serta melakukan revitalisasi TPA Cipeucang. Insyaallah Juni–Juli sudah kembali beroperasi secara bertahap,” pungkasnya.</p>
<p>Baca berita dan informasi menarik lainnya dari <strong>siarnitas.id</strong> di <a href="https://whatsapp.com/channel/0029Vb6QscP6RGJDqyxfdA3p"><em><strong>Google News</strong></em></a></p>
<p>The post <a href="https://siarnitas.id/dprd-tangsel-paparkan-kinerja-triwulan-i-2026-soroti-pengawasan-dan-persoalan-kota/">DPRD Tangsel Paparkan Kinerja Triwulan I 2026, Soroti Pengawasan dan Persoalan Kota</a> appeared first on <a href="https://siarnitas.id">siarnitas</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://siarnitas.id/dprd-tangsel-paparkan-kinerja-triwulan-i-2026-soroti-pengawasan-dan-persoalan-kota/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga Picu Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo, DPR Usul Izin Green SM Dicabut</title>
		<link>https://siarnitas.id/diduga-picu-kecelakaan-krl-ka-argo-bromo-dpr-usul-izin-green-sm-dicabut/</link>
					<comments>https://siarnitas.id/diduga-picu-kecelakaan-krl-ka-argo-bromo-dpr-usul-izin-green-sm-dicabut/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bambang Febrianto]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Apr 2026 04:52:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Legislatif]]></category>
		<category><![CDATA[Bekasi Timur]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Green SM]]></category>
		<category><![CDATA[KA Argo Bromo]]></category>
		<category><![CDATA[KRL Commuter Line]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://siarnitas.id/?p=20530</guid>

					<description><![CDATA[<p>siarnitas.id &#8211; Polemik kecelakaan kereta di Bekasi Timur kian memanas. Kali ini, DPR RI melalui Fraksi Partai Gerindra mengusulkan pencabutan izin operasional taksi listrik Green SM yang diduga menjadi pemicu insiden tabrakan antara KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek. Peristiwa yang terjadi pada Senin (27/4/2026) malam itu menyeret perhatian publik setelah melibatkan tiga [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://siarnitas.id/diduga-picu-kecelakaan-krl-ka-argo-bromo-dpr-usul-izin-green-sm-dicabut/">Diduga Picu Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo, DPR Usul Izin Green SM Dicabut</a> appeared first on <a href="https://siarnitas.id">siarnitas</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://siarnitas.id/dprd-tangsel-temukan-banyak-bangunan-tak-berizin-satpol-pp-diminta-bertindak/"><strong>siarnitas.id</strong></a> &#8211; Polemik kecelakaan kereta di Bekasi Timur kian memanas. Kali ini, DPR RI melalui Fraksi Partai Gerindra mengusulkan pencabutan izin operasional taksi listrik Green SM yang diduga menjadi pemicu insiden tabrakan antara KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek.</p>
<p>Peristiwa yang terjadi pada Senin (27/4/2026) malam itu menyeret perhatian publik setelah melibatkan tiga unsur sekaligus, yakni kereta listrik, kereta jarak jauh, serta kendaraan taksi listrik di pelintasan rel.</p>
<p>Dugaan awal menyebut keberadaan taksi listrik di jalur perlintasan menjadi pemicu rangkaian kecelakaan tersebut.</p>
<p>Wakil Sekretaris Fraksi Gerindra DPR, Kawendra Lukistian, menegaskan perlunya langkah tegas dari pemerintah terhadap operator taksi asal Vietnam tersebut. Ia menilai evaluasi saja tidak cukup jika terbukti membahayakan keselamatan publik.</p>
<p>“Rasanya tidak berlebihan bila kita meminta pemerintah untuk mengevaluasi dan mencabut izin operasional perusahaan taksi asal Vietnam tersebut,” kata Kawendra kepada wartawan, Rabu (29/4/2026).</p>
<p>Menurutnya, hasil pencermatan di lapangan mengarah pada dugaan kuat bahwa armada Green SM menjadi pemicu awal kecelakaan.</p>
<p>Ia pun menyoroti pentingnya tanggung jawab operator dalam memastikan keselamatan armadanya, terutama saat melintasi area rawan seperti perlintasan sebidang.</p>
<p>“Setelah mencermati fakta lapangan, saya menyoroti keterlibatan taksi hijau Green SM sebagai pemicu awal,” ujarnya.</p>
<p>Kawendra juga mengungkapkan bahwa kejadian serupa disebut bukan pertama kali terjadi.</p>
<p>Ia menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait armada taksi tersebut yang kerap mengalami kendala teknis, termasuk berhenti di pelintasan kereta tanpa palang pintu.</p>
<p>“Ini bukan sekadar insiden tunggal, sudah beberapa kali terhenti di pelintasan kereta api dan banyak aduan masyarakat terkait taksi ini,” imbuhnya.</p>
<p>Kecelakaan di Bekasi Timur ini tak hanya memicu kepanikan, tetapi juga berdampak luas pada operasional kereta api.</p>
<p>Sejumlah perjalanan terganggu akibat insiden tersebut, memaksa dilakukan penyesuaian jadwal di beberapa rute.</p>
<p>Hingga kini, pemerintah bersama pihak terkait masih melakukan investigasi untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan.</p>
<p>Evaluasi menyeluruh tengah dilakukan, termasuk terhadap sistem keselamatan di pelintasan sebidang serta pengawasan kendaraan yang melintas di area rel.</p>
<p>Baca berita dan informasi menarik lainnya dari <strong>siarnitas.id</strong> di <a href="https://www.whatsapp.com/channel/0029Vb6QscP6RGJDqyxfdA3p"><em><strong>Google News</strong></em></a></p>
<p>The post <a href="https://siarnitas.id/diduga-picu-kecelakaan-krl-ka-argo-bromo-dpr-usul-izin-green-sm-dicabut/">Diduga Picu Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo, DPR Usul Izin Green SM Dicabut</a> appeared first on <a href="https://siarnitas.id">siarnitas</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://siarnitas.id/diduga-picu-kecelakaan-krl-ka-argo-bromo-dpr-usul-izin-green-sm-dicabut/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Tangsel Temukan Banyak Bangunan Tak Berizin, Satpol PP Diminta Bertindak</title>
		<link>https://siarnitas.id/dprd-tangsel-temukan-banyak-bangunan-tak-berizin-satpol-pp-diminta-bertindak/</link>
					<comments>https://siarnitas.id/dprd-tangsel-temukan-banyak-bangunan-tak-berizin-satpol-pp-diminta-bertindak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bambang Febrianto]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Apr 2026 04:07:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Legislatif]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[Padel Tangsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://siarnitas.id/?p=20524</guid>

					<description><![CDATA[<p>siarnitas.id &#8211; DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menemukan maraknya bangunan yang diduga tidak mengantongi izin resmi sejak awal 2026. Temuan ini memicu kekhawatiran karena berpotensi mengganggu ketertiban tata ruang hingga memunculkan ancaman darurat perizinan di wilayah tersebut. Anggota DPRD Tangsel dari Fraksi Demokrat, Rizki Jonis, mengungkapkan bahwa tren pembangunan tanpa izin terus meningkat dan terjadi [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://siarnitas.id/dprd-tangsel-temukan-banyak-bangunan-tak-berizin-satpol-pp-diminta-bertindak/">DPRD Tangsel Temukan Banyak Bangunan Tak Berizin, Satpol PP Diminta Bertindak</a> appeared first on <a href="https://siarnitas.id">siarnitas</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://siarnitas.id/inspektorat-ungkap-hasil-kasus-suap-loka-padel-tangsel-oknum-diusulkan-dipecat-tidak-hormat/"><strong>siarnitas.id</strong></a> &#8211; DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menemukan maraknya bangunan yang diduga tidak mengantongi izin resmi sejak awal 2026. Temuan ini memicu kekhawatiran karena berpotensi mengganggu ketertiban tata ruang hingga memunculkan ancaman darurat perizinan di wilayah tersebut.</p>
<p>Anggota DPRD Tangsel dari Fraksi Demokrat, Rizki Jonis, mengungkapkan bahwa tren pembangunan tanpa izin terus meningkat dan terjadi di berbagai titik.</p>
<p>“Itu jadi serba salah semuanya, karena terus terang di Tangsel ini, mulai 2026, banyak bangunan-bangunan yang diindikasikan tidak berizin,” kata Rizki, dikutip Rabu (29/4/2026).</p>
<p>Salah satu contoh yang disorot adalah menjamurnya lapangan padel yang diduga belum mengantongi izin lengkap. Berdasarkan data yang dihimpun, hanya sebagian kecil yang tercatat mengajukan perizinan resmi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).</p>
<p>“Contoh beberapa pembangunan lapangan padel yang menjamur, hanya beberapa. DPMPTSP menyebutkan sekitar 20 yang mengajukan izin, yang lainnya tidak ada, apalagi bangunan lainnya,” ujarnya.</p>
<p>Menurut Rizki, kondisi ini membuat pemerintah daerah berada dalam posisi yang tidak mudah. Di satu sisi, investasi perlu didorong, namun di sisi lain aturan harus ditegakkan secara konsisten.</p>
<p>“Kita tidak menolak investor untuk berinvestasi di Tangsel, tapi investor harus tahu aturan yang ada di Tangsel,” tegasnya.</p>
<p>Ia juga menyoroti kasus pembangunan fasilitas yang tidak sesuai dengan izin awal, seperti lapangan padel di kawasan Cilenggang, Kecamatan Serpong, yang disebut terintegrasi dengan apartemen.</p>
<p>“Contoh lapangan padel venue di Cilenggang, mereka beralasan bangunan padel ini integrated dengan apartemen, padahal izin PBG apartemen tersebut kan sudah sesuai untuk bangunannya,” jelas Rizki.</p>
<p>Menurutnya, alasan tersebut tidak dapat dibenarkan jika fasilitas itu digunakan untuk kepentingan komersial tanpa izin tambahan.</p>
<p>“Kalau hanya untuk penghuni apartemen itu boleh saja, tapi ini ternyata dikomersialkan. Kalau dikomersialkan di luar penghuni, itu kan lain lagi,” katanya.</p>
<p>Menindaklanjuti temuan tersebut, DPRD meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel untuk mengambil tindakan tegas terhadap bangunan yang tidak memiliki izin.</p>
<p>“Makanya kita suruh Satpol PP Tangsel untuk segel karena tidak ada izin,” ujarnya.</p>
<p>Rizki juga menyebut praktik ini diduga terjadi secara masif dan kerap luput dari pengawasan aparat wilayah. Bahkan, lurah dan camat sering kali tidak mengetahui adanya pembangunan tersebut.</p>
<p>“Ini kan kasihan lurah, camat, tiba-tiba sudah ada bangunan berdiri, pas kita komunikasikan mereka tidak mengetahui,” ungkapnya.</p>
<p>Sebagai langkah penertiban, DPRD meminta camat dan lurah melakukan inventarisasi bangunan yang diduga tidak berizin di wilayah masing-masing.</p>
<p>“Kita sedang minta camat, lurah untuk inventarisir di wilayahnya, melaporkan ke kita bangunan-bangunan yang disinyalir tidak ada izin,” jelas Rizki.</p>
<p>Data tersebut nantinya akan disinkronkan dengan DPMPTSP untuk memastikan legalitas setiap bangunan yang ada di Tangsel.</p>
<p>“Data-data yang kita minta nanti akan kita kroscek ke DPMPTSP, kita sinkronisasikan mana yang sudah mengajukan izin dan mana yang belum,” terangnya.</p>
<p>Ia menegaskan, langkah ini penting untuk menjaga ketertiban tata ruang dan melindungi kepentingan masyarakat sebagai “tuan rumah” di wilayahnya sendiri.</p>
<p>“Bayangkan saja jika ada tuan rumah yang dipakai lahannya untuk keuntungan pribadi dan tidak ada izin, gimana kita tidak marah sebagai tuan rumah? Tangsel kan rumah kita,” ucapnya.</p>
<p>Rizki mengingatkan, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka Tangsel berpotensi menghadapi situasi darurat perizinan.</p>
<p>“Kalau dibiarkan terus ya Tangsel bisa darurat perizinan,” pungkasnya.</p>
<p>Baca berita dan informasi menarik lainnya dari <strong>siarnitas.id</strong> di <a href="https://www.whatsapp.com/channel/0029Vb6QscP6RGJDqyxfdA3p"><em><strong>Google News</strong></em></a></p>
<p>The post <a href="https://siarnitas.id/dprd-tangsel-temukan-banyak-bangunan-tak-berizin-satpol-pp-diminta-bertindak/">DPRD Tangsel Temukan Banyak Bangunan Tak Berizin, Satpol PP Diminta Bertindak</a> appeared first on <a href="https://siarnitas.id">siarnitas</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://siarnitas.id/dprd-tangsel-temukan-banyak-bangunan-tak-berizin-satpol-pp-diminta-bertindak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Buntut Kasus Suap Loka Padel, DPRD Tangsel Tegas: Kita Kawal, Penegak Perda Jangan Menyimpang!</title>
		<link>https://siarnitas.id/buntut-kasus-suap-loka-padel-dprd-tangsel-tegas-kita-kawal-penegak-perda-jangan-menyimpang/</link>
					<comments>https://siarnitas.id/buntut-kasus-suap-loka-padel-dprd-tangsel-tegas-kita-kawal-penegak-perda-jangan-menyimpang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bambang Febrianto]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Apr 2026 08:27:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Legislatif]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[Loka Padel Tangsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://siarnitas.id/?p=20341</guid>

					<description><![CDATA[<p>Siarnitas.id – Kasus dugaan suap yang menyeret Loka Padel dan Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) kian memanas dan menjadi perhatian publik. Ketua Komisi 1 DPRD Tangsel, Ledy M.P. Butar Butar, menegaskan komitmennya untuk mengawal penuh proses hukum agar berjalan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Pengawasan ini dinilai krusial, bukan hanya untuk mengungkap fakta dalam [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://siarnitas.id/buntut-kasus-suap-loka-padel-dprd-tangsel-tegas-kita-kawal-penegak-perda-jangan-menyimpang/">Buntut Kasus Suap Loka Padel, DPRD Tangsel Tegas: Kita Kawal, Penegak Perda Jangan Menyimpang!</a> appeared first on <a href="https://siarnitas.id">siarnitas</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://siarnitas.id/kebisingan-loka-padel-tangsel-dikeluhkan-warga-walikota-dorong-dialog-terbuka/"><strong>Siarnitas.id</strong></a> – Kasus dugaan suap yang menyeret Loka Padel dan Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) kian memanas dan menjadi perhatian publik.</p>
<p>Ketua Komisi 1 DPRD Tangsel, Ledy M.P. Butar Butar, menegaskan komitmennya untuk mengawal penuh proses hukum agar berjalan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Pengawasan ini dinilai krusial, bukan hanya untuk mengungkap fakta dalam kasus yang sedang bergulir, tetapi juga untuk menjaga marwah penegakan Peraturan Daerah (Perda).</p>
<p>DPRD ingin memastikan tidak ada praktik menyimpang yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat maupun merusak iklim investasi di Tangsel.</p>
<p>Ledy menegaskan bahwa saat ini proses masih berjalan dan semua pihak diminta bersabar serta tidak berspekulasi berlebihan.</p>
<p>“Ya tentunya karena ini kan lagi berproses ya,” katanya kepada redaksi <a href="https://siarnitas.id/kasus-loka-padel-inspektorat-dan-kejari-tangsel-diminta-transparan/"><em>siarnitas.id</em></a>, ditulis pada Rabu (1/4/2026).</p>
<p>Ia menekankan, DPRD bersama pihak terkait akan terus mengawal agar penegakan aturan tetap berada di jalur yang semestinya tanpa intervensi atau kepentingan tertentu.</p>
<p>“Prinsipnya kita kawal kasus ini bersama dalam artian penegak Perda itu adalah harus on the track, tidak boleh ada yang menyimpang dari aturan yang ada,” tegasnya.</p>
<p>Menurutnya, kepastian hukum dan konsistensi dalam menjalankan regulasi menjadi faktor penting untuk menciptakan rasa aman bagi para investor yang ingin menanamkan modal di Tangerang Selatan.</p>
<p>“Sehingga siapapun bisa berinvestasi dengan nyaman dan aman di Tangsel sesuai dengan regulasi yang ada,” ungkapnya.</p>
<p>Lebih jauh, Ledy menegaskan bahwa Tangsel pada dasarnya merupakan wilayah yang terbuka bagi siapa saja yang ingin berinvestasi.</p>
<p>Namun, keterbukaan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai kelonggaran terhadap aturan.</p>
<p>“Kalau saya pribadi melihat siapapun ya Tangsel itu terbuka untuk siapapun boleh berinvestasi,” katanya.</p>
<p>Ia kembali mengingatkan bahwa setiap investasi harus mengikuti mekanisme dan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.</p>
<p>“Tapi sekali lagi kami menekankan ikuti semua regulasi dan aturan yang ada,” jelasnya.</p>
<p>Dalam konteks pembangunan daerah, Ledy juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kepatuhan terhadap aturan hukum.</p>
<p>Menurutnya, dua hal tersebut harus berjalan beriringan, bukan saling mengorbankan.</p>
<p>“Kita belajar untuk taat kepada regulasi dan semua harus punya niatan yang sama,” ujarnya.</p>
<p>Ia mengingatkan bahwa dalam praktiknya, terdapat aturan main yang jelas dan wajib diikuti oleh seluruh pihak, khususnya dalam proses perizinan bangunan dan administrasi lainnya.</p>
<p>“Satu sisi mungkin mengejar target PAD tapi ingat lagi satu sisi kita harus ikuti aturan main, kita punya aturan mainnya, aturan mainnya itu ada di dalam juklak-juknis bagaimana mengurus PBG dengan SIMBG,” jelasnya.</p>
<p>“Bagaimana kita apa harus taat terhadap regulasi-regulasi yang ada,” tambahnya.</p>
<p>Di tengah sorotan publik terhadap kasus ini, Ledy juga mengajak semua pihak untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.</p>
<p>Ia menilai, sikap tersebut penting untuk menjaga objektivitas dan kepercayaan terhadap hasil akhir yang nantinya diputuskan.</p>
<p>“Ya, dalam hal ini kita menekankan siapapun belajar menghormati setiap proses yang sedang berjalan,” ujarnya.</p>
<p>Ia pun menutup dengan penegasan bahwa setiap keputusan yang dihasilkan harus diterima sebagai bagian dari proses penegakan hukum.</p>
<p>“Menghormati setiap keputusan apa pun yang dihasilkan, yang pasti adalah yang terbaik,” pungkasnya.</p>
<p>Kasus ini menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan di Tangerang Selatan. Transparansi, kepatuhan terhadap regulasi, serta integritas aparat penegak Perda menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan iklim investasi tetap sehat, aman, dan berkelanjutan.</p>
<p>Baca berita dan informasi menarik lainnya dari <strong>siarnitas.id</strong> di <a href="https://whatsapp.com/channel/0029Vb6QscP6RGJDqyxfdA3p"><em><strong>Google News</strong></em></a></p>
<p>The post <a href="https://siarnitas.id/buntut-kasus-suap-loka-padel-dprd-tangsel-tegas-kita-kawal-penegak-perda-jangan-menyimpang/">Buntut Kasus Suap Loka Padel, DPRD Tangsel Tegas: Kita Kawal, Penegak Perda Jangan Menyimpang!</a> appeared first on <a href="https://siarnitas.id">siarnitas</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://siarnitas.id/buntut-kasus-suap-loka-padel-dprd-tangsel-tegas-kita-kawal-penegak-perda-jangan-menyimpang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Buntut Soal Loka Padel, DPRD Tangsel Desak Pemkot Batasi Jam Operasional</title>
		<link>https://siarnitas.id/buntut-soal-loka-padel-dprd-tangsel-desak-pemkot-batasi-jam-operasional/</link>
					<comments>https://siarnitas.id/buntut-soal-loka-padel-dprd-tangsel-desak-pemkot-batasi-jam-operasional/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bambang Febrianto]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Mar 2026 06:01:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Legislatif]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[Loka Padel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://siarnitas.id/?p=20284</guid>

					<description><![CDATA[<p>siarnitas.id – Polemik kebisingan aktivitas olahraga padel hingga larut malam di kawasan permukiman kembali memicu reaksi keras dari DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Anggota Komisi I DPRD Tangsel, Alex Prabu, menegaskan perlunya penertiban jam operasional Loka Padel yang dikeluhkan warga. Dalam keterangannya kepada redaksi siarnitas.id, Kamis (26/3/2026), Prabu mengungkapkan bahwa persoalan ini sebenarnya sudah sempat [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://siarnitas.id/buntut-soal-loka-padel-dprd-tangsel-desak-pemkot-batasi-jam-operasional/">Buntut Soal Loka Padel, DPRD Tangsel Desak Pemkot Batasi Jam Operasional</a> appeared first on <a href="https://siarnitas.id">siarnitas</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://siarnitas.id/kasus-dugaan-suap-kejari-tangsel-bakal-panggil-pemilik-loka-padel/"><strong>siarnitas.id</strong></a> – Polemik kebisingan aktivitas olahraga padel hingga larut malam di kawasan permukiman kembali memicu reaksi keras dari DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Anggota Komisi I DPRD Tangsel, Alex Prabu, menegaskan perlunya penertiban jam operasional Loka Padel yang dikeluhkan warga.</p>
<p>Dalam keterangannya kepada redaksi <a href="https://siarnitas.id/warga-kencana-loka-bsd-protes-aktivitas-loka-padel-ciater/"><em>siarnitas.id</em></a>, Kamis (26/3/2026), Prabu mengungkapkan bahwa persoalan ini sebenarnya sudah sempat ditangani di tingkat lingkungan. Namun, keluhan warga masih terus bermunculan.</p>
<p>“Sudah diproses oleh Ketua RW ya. Mereka juga sudah mendengar komitmen. Tapi sampai sekarang masih berlangsung atau tidak, karena RW menganggap ini mungkin hanya selama Ramadan,” ujarnya.</p>
<p>Alex Prabu yang juga Ketua Fraksi PSI Tangsel menegaskan, aduan warga tidak hanya datang dari satu lokasi, melainkan juga dari sejumlah titik lain di Tangsel. Aktivitas padel yang berlangsung hingga dini hari dinilai mengganggu ketenangan masyarakat.</p>
<p>“Saya sudah dapat keluhan bukan hanya di Kencana Loka. Di beberapa tempat ada keluhan operasional sampai dini hari dan mengganggu,” tegasnya.</p>
<p>Prabu pun mendesak Pemerintah Kota Tangsel, khususnya Dinas Perizinan dan Satpol PP, untuk segera mengecek kesesuaian jam operasional dengan izin yang dimiliki pengelola.</p>
<p>“Kami minta Pemkot, dalam hal ini Dinas Perizinan dan Satpol PP, lihat jam operasional dalam izinnya. Apalagi sekarang banyak padel dibangun di pemukiman warga. Ketenangan warga harus dijaga,” katanya.</p>
<p>Ia juga meminta Satpol PP turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan tidak ada pelanggaran aturan.</p>
<p>“Satpol PP harus menyidak. Jam operasional harus dibatasi, tidak bisa seenaknya sampai pagi. Kecuali di GOR yang jauh dari pemukiman,” ujarnya.</p>
<p>Meski demikian, Prabu menyebut pencabutan izin bukan langkah awal yang akan diambil. Pemerintah diminta lebih dulu melakukan pembinaan dan peringatan terhadap pengelola.</p>
<p>“Kita lihat dulu. Tidak bisa mencabut izin sembarangan. Kalau komitmen dilanggar, kita ingatkan beberapa kali. Tapi kalau terus dilanggar dan warga terganggu, itu berarti mengganggu ketentraman masyarakat,” tegasnya.</p>
<p>Sebelumnya, warga Perumahan Kencana Loka 12.5, BSD, Tangsel, mengeluhkan kebisingan yang diduga berasal dari aktivitas olahraga di Loka Padel di Jalan Tandon Ciater.</p>
<p>Suara dari lokasi tersebut disebut kerap terdengar hingga larut malam bahkan menjelang sahur, sehingga mengganggu waktu istirahat warga, khususnya selama bulan Ramadan.</p>
<p>Ketua RW 05 Perumahan Kencana Loka 12.5, Aji Ekawarman, membenarkan adanya banyak laporan dari warga terkait gangguan tersebut.</p>
<p>“Jadi kami sebagai pengurus ini mendapatkan laporan dari warga bahwa mereka merasa terganggu dengan adanya suara-suara yang ditimbulkan dari kegiatan yang dilaksanakan di lokasi Loka Padel ini,” ujarnya pada Selasa (17/3/2026).</p>
<p>Baca berita dan informasi menarik lainnya dari <strong>siarnitas.id</strong> di <a href="https://www.whatsapp.com/channel/0029Vb6QscP6RGJDqyxfdA3p"><em><strong>Google News</strong></em></a></p>
<p>The post <a href="https://siarnitas.id/buntut-soal-loka-padel-dprd-tangsel-desak-pemkot-batasi-jam-operasional/">Buntut Soal Loka Padel, DPRD Tangsel Desak Pemkot Batasi Jam Operasional</a> appeared first on <a href="https://siarnitas.id">siarnitas</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://siarnitas.id/buntut-soal-loka-padel-dprd-tangsel-desak-pemkot-batasi-jam-operasional/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkot Tangsel Bersama Komisi IX DPR RI Lakukan Pemantauan Keamanan Pangan di Pasar Modern BSD</title>
		<link>https://siarnitas.id/pemkot-tangsel-bersama-komisi-ix-dpr-ri-lakukan-pemantauan-keamanan-pangan-di-pasar-modern-bsd/</link>
					<comments>https://siarnitas.id/pemkot-tangsel-bersama-komisi-ix-dpr-ri-lakukan-pemantauan-keamanan-pangan-di-pasar-modern-bsd/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bambang Febrianto]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Mar 2026 07:37:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Eksekutif]]></category>
		<category><![CDATA[Legislatif]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi IX DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Modern BSD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://siarnitas.id/?p=20265</guid>

					<description><![CDATA[<p>siarnitas.id – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Komisi IX DPR RI dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) keamanan pangan di Pasar Modern BSD, Kota Tangerang Selatan. Kegiatan ini dihadiri Wakil Walikota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan yang mendampingi kunjungan kerja Komisi IX DPR RI untuk memastikan kualitas [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://siarnitas.id/pemkot-tangsel-bersama-komisi-ix-dpr-ri-lakukan-pemantauan-keamanan-pangan-di-pasar-modern-bsd/">Pemkot Tangsel Bersama Komisi IX DPR RI Lakukan Pemantauan Keamanan Pangan di Pasar Modern BSD</a> appeared first on <a href="https://siarnitas.id">siarnitas</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://siarnitas.id"><strong>siarnitas.id</strong></a> – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Komisi IX DPR RI dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) keamanan pangan di Pasar Modern BSD, Kota Tangerang Selatan.</p>
<p>Kegiatan ini dihadiri Wakil Walikota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan yang mendampingi kunjungan kerja Komisi IX DPR RI untuk memastikan kualitas dan keamanan produk pangan yang beredar di tengah masyarakat.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Pilar menyampaikan apresiasinya atas langkah pengawasan langsung yang dilakukan pemerintah pusat terhadap kondisi pasar modern di wilayahnya.</p>
<p>“Terima kasih kepada Komisi IX DPR RI yang telah mengunjungi Pasar Modern BSD untuk melakukan pengawasan terhadap kondisi pasar dan produk yang dijual. Mudah-mudahan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah ini dapat terus dilanjutkan,” kata Pilar, ditulis pada Sabtu (14/3/2026).</p>
<p>Ia menegaskan, pengawasan keamanan pangan menjadi langkah krusial untuk menjamin masyarakat mendapatkan produk yang aman dan layak konsumsi, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pasar modern.</p>
<p>Tak hanya soal pangan, Pemkot Tangsel juga terus mendorong perlindungan sosial bagi pedagang dan pekerja pasar melalui kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.</p>
<p>“Kami terus mendorong para pedagang dan pekerja di pasar modern agar memiliki jaminan kesehatan. Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga terus bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.</p>
<p>Pilar berharap ke depan cakupan kepesertaan BPJS di kalangan pedagang semakin luas, sehingga perlindungan sosial bagi pelaku usaha kecil bisa lebih merata dan berkelanjutan.</p>
<p>Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengungkap temuan mengejutkan dalam sidak tersebut. Tim melakukan pengambilan sampel terhadap sejumlah produk pangan yang dijual di pasar.</p>
<p>“Kami melakukan uji sampel dari beberapa produk yang dijual di sini dan menemukan sebagian kecil yang mengandung bahan berbahaya seperti rhodamin B. Hari ini ditemukan pada kerupuk dan zat cina,” ungkap Charles.</p>
<p>Ia menjelaskan bahwa rhodamin B merupakan zat pewarna yang biasa digunakan dalam industri tekstil, kertas, dan cat, serta dilarang keras digunakan dalam makanan karena berisiko bagi kesehatan.</p>
<p>Temuan ini menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak untuk memperketat pengawasan distribusi pangan di pasar modern.</p>
<p>Charles pun menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan agar kasus serupa tidak kembali terulang.</p>
<p>“Kami berharap ke depan kegiatan sampling dan pengecekan tetap dilakukan secara rutin sehingga masyarakat Tangerang Selatan dapat mengonsumsi bahan pangan secara aman,” tutupnya.</p>
<p>Baca berita dan informasi menarik lainnya dari <strong>siarnitas.id</strong> di <a href="https://www.whatsapp.com/channel/0029Vb6QscP6RGJDqyxfdA3p"><em><strong>Google News</strong></em></a></p>
<p>The post <a href="https://siarnitas.id/pemkot-tangsel-bersama-komisi-ix-dpr-ri-lakukan-pemantauan-keamanan-pangan-di-pasar-modern-bsd/">Pemkot Tangsel Bersama Komisi IX DPR RI Lakukan Pemantauan Keamanan Pangan di Pasar Modern BSD</a> appeared first on <a href="https://siarnitas.id">siarnitas</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://siarnitas.id/pemkot-tangsel-bersama-komisi-ix-dpr-ri-lakukan-pemantauan-keamanan-pangan-di-pasar-modern-bsd/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
