Beranda Eksekutif Bukber Ditiadakan, Pemkot Tangsel Siap Jalani Arahan Pemerintah Pusat

Bukber Ditiadakan, Pemkot Tangsel Siap Jalani Arahan Pemerintah Pusat

123
0
Bukber ditiadakan di Tangsel
Foto: Walikota Tangsel, Benyamin Davnie usai menghadiri acara pelantikan PNS di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel.

siarnitas.id – Pemerintah kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) bersiap mengikuti instruksi arahan dari pemerintah pusat terkait penyelenggaraan buka puasa bersama (Bukber) ditiadakan.

Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya akan melaksanakan atas perintah dari pemerintah pusat dalam buka puasa bersama (bukber) ditiadakan.

Baca Juga : Jokowi Larang Pejabat Negara Gelar Bukber Ramadan

“Karena instruksi, maka tugas kami adalah pelaksanaan nya,” kata Benyamin saat dihubungi redaksi siarnitas.id melalui telepon Whatsapp, Sabtu (25/3/2023).

Namun demikian, Pemkot Tangsel akan selalu mematuhi atas instruksi dari pemerintah pusat tersebut dan ia pun percaya bahwa jajarannya akan mematuhi instruksi tersebut.

“Saya percaya dari pejabat akan mematuhi instruksi atasan seperti ini,” terang Benyamin.

Benyamin menegaskan, apabila ada pejabat Pemkot Tangsel yang melanggar dari instruksi tersebut, ia akan menegur pejabat tersebut.

“Kita liat seperti apa pelanggarannya ya, mungkin bisa saja saya tegur,” pungkasnya.

Baca Juga : Selama Ramadan, Hiburan Malam di Tangsel Tutup Total

Sebelumnya diberitakan, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) melarang para pejabat negara dalam menggelar buka puasa bersama (bukber) selama Ramadan tahun 2023 ini.

Larangan bukber saat Ramadan tersebut tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini