Beranda Tangerang Selatan Bawaslu Tangsel Temukan Surat Suara Rusak 

Bawaslu Tangsel Temukan Surat Suara Rusak 

414
0

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menemukan beberapa surat suara rusak. Hal itu ditemukan saat pihaknya melakukan pengawasan persotiran surat suara di Serpong.

Ketua Bawaslu Tangsel, Muhammad Acep menyayangkan masih banyaknya ditemukan surat suara yang cacat padahal yang melakukan pelipatan dan persotiran sesuai dengan tenaga keahliannya.

“Surat suara sudah dikirim ke PPK tapi masih banyak surat suara yang rusak, katanya para profesional tapi kenyataannya masih didapati surat suara yang blank cetakannya dan rusak,” katanya.

Dengan begitu, menurut Acep, hal itu akan menghambat proses pelaksanaan Pilkada Tangsel yang bakal digelar 9 Desember 2020.

“Mstinya mereka (PPK) hanya menghitung surat suara untuk kebutuhan di masing-masing TPS ini ada pekerjaan tambahan yaitu melakukan persortiran,” imbuhnya.

Selain menemukan surat suara yang rusak, ia juga mengungkapkan adanya temuan dari Panwas Kecamatan Pondok Aren yang menemukan isi jumlah surat suara tidak sesuai di beberapa box.

“Belum lagi ada yang berdasarkan berita acara penerimaan surat suara satu box isi 2000, ternyata ada yang isinya kurang tidak 2000,” ungkap Acep.

Kendati demikian, Acep pun masih menunggu laporan dari setiap Panwas di tiap kecamatan. Apakah terjadi hal yang serupa seperti di Pondok Aren.

“Kita tunggu hasil pengawasan oleh panwascam di kecamatan lain,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini