Beranda Uncategorized Bawaslu Panggil Lagi Camat, Lurah, Sekel dan Staf Kelurahan Jurtim, Ini Kata...

Bawaslu Panggil Lagi Camat, Lurah, Sekel dan Staf Kelurahan Jurtim, Ini Kata Mereka

352
0

Pesan mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih berbuntut panjang. Bawaslu Tangsel kembali memanggil Lurah, Sekel, Staf Kelurahan Jurtim dan Camat Pondok Aren dalam sehari, di Kantor Sentra Gakkumdu, Serpong, Senin (30/6).

Tampak pertama pada panggilan itu hadir, Staf Kelurahan Jurtim Abdul Gofur dan Abdul Aziz. Keduanya hadir sebagai saksi yang ikut tergabung dalam WhatsApp Group “Kelurahan Jurang Mangu Timur”.

Abdul Gofur saat diwawancarai terkait pesan mobilisasi ASN tersebut membenarkan memang dikirim (diteruskan) oleh Sekel Jurtim Sidik. Namun, saat disinggung siapa yang men-screenshot pesan tersebut, ia enggan berkomentar lebih.

“Saya gak tahu, pokoknya sudah saya jelaskan ke Bawaslu ke sana saja,” katanya saat hadir pukul 10.00 WIB.

Sementara, usai mereka, Lurah Jurtim Kamaludin hadir memenuhi panggilan kali keduanya pada pukul 13.15 WIB untuk klarifikasi kembali. Saat dikonfirmasi, ia mengatakan tidak mendapatkan pesan itu namun ia menyebutkan bahwa Sekel Jurtim mendapatkan pesan itu dari pimpinan.

“Saya gak tahu karena kita memang gak dapat. Klo komunikasi ada klo beliau (Sidik) menyatakan seperti itu,” sebutnya.

Sementara, pasca Lurah Jurtim, Sekel Jurtim Sidik pun juga memenuhi panggilan Bawaslu Tangsel. Ia kembali mempertahankan keterangannya, bahwa pesan tersebut memang benar dari pimpinannya.

“Masih sama emang gitu. Pokoknya sudah saya jawab ke pak Zajuli (anggota Bawaslu Tangsel),” jawab singkat Sidik sambil meninggalkan Kantor Sentra Gakkumdu.

Disinggung soal panggilan oleh Camat Pondok Aren untuk klarifikasi atas pengaturan namanya, Sidik mengatakan belum berkomunikasi dengan Camat. “Sampai saat ini belum,” tukasnya.

Terpisah, Camat Pondok Aren Makum Sagita usai pemanggilan oleh Bawaslu Tangsel mengatakan, ia tetap bantah pernyataan yang dituduhkan olehnya. Malahan, nanti ia akan panggil Sidik untuk klarifikasi atas tuduhan itu.

“Gak benar. Saya juga nanti minta klarifikasi dari dia,” ucap Camat.

Sementara, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Ahmad Zajuli mengatakan, para pihak terkait hadir dalam panggilan Bawaslu Tangsel. Selanjutnya, Bawaslu Tangsel akan membuat kajian atas perkembangan pemanggilan mereka.

“Saksi saksi dan terlapor semunya hadir, setelah ini kita akan buat kajian dan jika dipandang perlu ada keterangan tambahan bisa mengundang kembali para saksi,” katanya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini