Beranda Eksekutif Anggota DPRD Depok Babai Suhaimi Dukung Warga Gugat Walikota Soal Penggusuran

Anggota DPRD Depok Babai Suhaimi Dukung Warga Gugat Walikota Soal Penggusuran

429
0
anggota dprd depok
Babai Suhaimi, Anggota DPRD Kota Depok

siarnitas.id – Anggota DPRD Kota Depok, Babai Suhaimi menyebut mendukung warga yang terkena dampak penggusuran pinggiran lapangan di Jalan Bonang Raya, Jembatan Serong, Kota Depok untuk menggugat pemerintah.

“Kalau ada warga yang menggugat itu bagus namanya dan itu cara yang terbaik, gugat saja pemerintah dalam hal ini Walikota. Karena Walikota yang punya program itu, yang punya kegiatan itu dan perintah untuk menggusur rumah warga itu,” kata Babai pada saat dikomunikasi oleh awak media siarnitas.id. Selasa (6/9).

Baca Juga : Satpol PP dan Aparat Gabungan Gusur Rumah di Depok, Warga : Kita Gugat ke PTUN

Menurutnya, itu tindakan yang sudah bagus dilakukan oleh warga. Karena mereka tidak mendapat penggantian secara materil maupun inmateril.

“Warga sudah melakukan gugatan itu kan hak nya warga ya itu tidak jadi masalah. Gugatan mau kemana pun bisa saja dilakukan tidak jadi masalah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan yang mengusulkan adanya stadion mini tersebut dari pemerintah Kota Depok. Karena bukan satu lapangan saja tetapi ada 4 lapangan yang segera direnovasi. Itu inisiatif pemerintah tidak melalui musrembang dan itu sudah dilelang.

Babai berharap dengan adanya penggusuran itu pemerintah bisa mengambil kebijakan yang bagus untuk para warga yang terkena imbas penggusuran tersebut.

“Harapannya kan pembangunan tersebut untuk masyarakat dan dinikmati masyarakat. Masyarakat yang terkena imbas gusuran itu kan ada space untuk umkm agar mereka yang terimbas disitu diganti dengan kios kios umkm untuk ditempatkan para yang kena imbas gusuran itu. Itu permintaan saya kepada pemerintah,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Satpol PP Kota Depok bersama aparat gabungan melakukan penertiban penggusuran rumah penataan untuk Stadion Mini di wilayah pinggiran Lapangan Bola, Jalan Bonang Raya, Jembatan Serong, Kota Depok. Senin (5/9).

Baca Juga : Penggusuran di Jembatan Serong Depok, Warga Kesal Walikota Bisu

Penggurusan tersebut disaksikan oleh aparat TNI, Polisi, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Kepala Kecamatan, Kepala Kelurahan dan Karang Taruna Kecamatan.

Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Pengamanan Pengawalan Satpol PP Depok, Muhammad Fahmi mengatakan penertiban ini penataan untuk stadion mini.

“Yang jelas ini merupakan kegiatan penataan untuk stadion mini,” kata Fahmi saat diwawancara awak media siarnitas.id.

Baca berita dan informasi lainnya dari siarnitas.id di Google News

(bam)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini