Beranda Eksekutif Alasan Dudung E Diredja Mundur dari Dirut PT PITS, Ini Kata Benyamin...

Alasan Dudung E Diredja Mundur dari Dirut PT PITS, Ini Kata Benyamin Davnie

647
0
Pt pits
Foto (siarnitas.id) Walikota Tangsel, Benyamin Davnie pada saat diwawancara usai acara sayembara desain penataan kawasan bunderan maruga, Tangerang Selatan. Senin (1/8)

siarnitas.id – Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie belum memberikan tanggapan terkait kemunduran Dudung E Diredja mundur dari jabatan Direktur Utama PT. PITS (Pembangunan Investasi Tangerang Selatan).

Kabar ini dibenarkan langsung oleh Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie pada saat dimintai konfirmasi dalam acara sayembara desain penataan Bunderan Maruga, Tangerang Selatan. Senin (1/8).

“Tanyakan kebeliau saya tidak tau,” kata Bang Ben sapaan akrab Walikota Tangsel.

Baca Juga : Terhitung 25 Juli 2022, Dudung E Diredja Mundur dari Direktur Utama PT PITS

Ia pun mengungkapkan untuk pelaporan pertanggung jawaban kemunduran Dudung E Diredja sudah bagus.

“Laporan pertanggung jawaban bagus dan diterima oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS),” ungkap Bang Ben.

Bang ben menegaskan pergantian posisi Dudung E Diredja saat ini sudah diduduki oleh Tubagus Hendra Suherman.

“Sudah ditempati oleh Tubagus Hendra,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, terhitung 25 Juli 2022, Dudung E Diredja mengundurkan diri dari Direktur Utama PT. PITS.

Kabar ini dibenarkan langsung oleh Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (27/7/2022).

“25 Juli 2022, Pak dudung mengundurkan diri,” ungkap Bang Ben sapaan akrab Walikota Tangsel.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait mundur dari jabatan Direktur Utama PT PITS, Dudung E Diredja membenarkan kabar tersebut.

“Waalaikumsalam, ya benar terhitung tanggal 25 Juli Kemarin,” ungkap Dudung.

Baca Juga : Pengganti Dudung E Diredja, Walikota Tangsel Diminta Jangan Ada Titipan Politik

Saat ditanyai alasan atas pengunduran dirinya, Dudung meminta untuk mengkonfirmasi ke Walikota sebagai pemegang saham mayoritas.

“Mengenai alasan nya silahkan tanya komisaris utama, atau pemegang saham pengendali yaitu pemerintah daerah,” tandasnya.

Baca berita dan informasi lainnya dari siarnitas.id di Google News

(bam)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini