Beranda Uncategorized 2020, Pemkot Akan Bedah Rumah Sining di Serpong

2020, Pemkot Akan Bedah Rumah Sining di Serpong

339
0

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kota Tangsel akan membangun rumah Sining, warga Kampung Gardu, RT 03/0, Buaran, Kecamatan Serpong, Tangsel pada 2020 mendatang.

Pembangunan ini sudah masuk usulan sejak 2019 lalu dan akan dibangun melalui anggaran murni 2020. Sebelum berita viral di instagram, rumah ibu kelahiran 1 Januari 1955 ini telah diusulkan oleh Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany direvitalisasi pada 2020 mendatang.

“Sining masuk di pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) atau bedah rumah di 2020 sesuai dengan ajuan yang disampaikan ke Perkimta,” ungkap Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangerang Selatan, Yulia Rahmawati.

Yulia menjelaskan Sining masuk bersamaan dengan 305 warga lainnya yang akan direvitalisasi rumahnya pada 2020 mendatang.

“Data 305 rumah ini akan diverifikasi ulang, sebelum proses pekerjaan, mengingat usulan sudah dari awal tahun 2019 pada saat musrenbang 2019 lalu. Jadi sudah setahun sejak usulan dan proposal ini masuk,” jelasnya.

Yulia mengucapkan terima kasih atas masukan warga terhadap akan data rumah yang akan dibedah di Tangsel. Untuk data yang belum dilist 305 unit diatas, bisa diusulkan ke kelurahan dan kecamatan pada saat musrenbang Kelurahan dan Kecamatan tahun 2020 ini.

“Untuk nanti dikerjakan pada APBD perubahan 2020 atau murni tahun 2021. Kerna data di apbd yang sudah masuk dan dianggarkan TA 2020 adalah yang 305 diatas,” singkatnya. (HMS/ris)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini