Beranda Eksekutif 196 CPNS Dilantik, Pemkot Tangsel: Netralitas ASN Mutlak!

196 CPNS Dilantik, Pemkot Tangsel: Netralitas ASN Mutlak!

172
0
Cpns di Tangsel
Foto: sebanyak 196 CPNS dilantik sebagai PNS

siarnitas.id – Sebanyak 196 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah dilantik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup wilayah kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pelantikan itu digelar di Aula Blandongan, Pemkot Tangsel, Jumat (17/3/2023).

Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya telah melantik sebanyak ratusan CPNS untuk menjadi 100 persen PNS di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel.

Baca Juga : Sekda Tangsel Tegaskan ASN Harus Netral Pemilu 2024

“Ya hari ini saya melantik 196 calon pegawai negeri sipil menjadi PNS 100 persen. Mereka dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara sebanyak kurang lebih 40, kemudian juga STPDN, IPDN, dan dari Perhubungan Sekolah transportasi darat,” kata Benyamin usai melantik PNS di Aula Blandongan, Pemkot Tangsel.

Menurut Benyamin, formasi pegawai lingkup Tangsel sudah memenuhi. Namun, kata Benyamin, pihaknya masih banyak membutuhkan para PNS untuk memenuhi formasi tersebut.

“Alhamdulillah ini memenuhi formasi kita, kalau kebutuhan kita masih banyak tapi ini yang diberikan pemerintah pusat melalui KEMENPAN-RB kita terima mereka dengan baik,” ungkapnya.

Benyamin menjelaskan, para PNS itu sudah di tempat kan di dinas-dinas dari kemarin dan mereka sudah bekerja, karena sebelumnya CPNS satu tahun yang lalu mereka sudah bekerja di lingkungan Pemkot Tangsel.

“Paling banyak penempatan di dinas kesehatan, karena butuh nya banyak. Alhamdulillah lulus semua, tidak ada yang melakukan pelanggaran, disiplin dan sebagainya,” jelas Benyamin.

Benyamin menegaskan, semua PNS mau yang pakai NIP atau yang tidak pakai NIP yang berbaju coklat dan seterusnya, yang tergabung di TKS juga, kalau melanggar, ketentuan terkait pemilu itu ada sanksi nya.

Lebih lanjut, kata Benyamin, netralitas ASN itu mutlak, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dari mulai teguran lisan, teguran tertulis, sampai penurunan pangkat dan gaji, tergantung kesalahan nya seperti apa,” tegas Benyamin.

Baca Juga : Pemilu 2024, Bang Ben Tegaskan ASN dan Honorer Netral: Ikut Berpolitik Keluar!

“Jadi netralitas ASN itu mutlak itu sudah ditegaskan bahkan kemarin saya mendapat kejelasan juga semua kepala daerah dari bapak kepala kejaksaan tinggi ditegaskan lagi soal netralitas ASN,” sambung dia.

Ia menghimbau, para PNS yang sudah dilantik bisa bekerja secara serius dan menaati etika birokrasi di lingkup Pemkot Tangsel.

“Imbauan nya saya minta teman-teman bekerja secara serius penuhi sumpah jabatan yang sudah diucapkan bersama-sama, etika birokrasi itu ada di dalam sumpah jabatan,” pungkasnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini